Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan aktivis Neno Warisman mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Fadli dan Neno seharusnya diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye di Malam Munajat 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, belum lama ini.
"Namun, tadi yang hadir dalam undangan kami Bawaslu DKI beserta Gakkumdu yaitu MUI DKI, sementara untuk Bapak Fadli Zon, mereka tidak hadir. Menurut stafnya, ada di luar negeri yaitu, Mesir," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi di Gedung Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Senin (11/3).
Terkait Neno yang juga mangkir, Puadi mengatakan, tidak ada klarifikasi dari Neno perihal ketidakhadirannya memenuhi panggilan Bawaslu. "Kami tunggu juga pukul 16.00 WIB, undangan sudah kami (serahkan) pada Bu Neno Warisman, mereka juga tidak ada informasi," ujarnya.
Menurut Puadi, Bawaslu akan kembali menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap keduanya. Jika kembali mangkir pada pemanggilan kedua dan ketiga, Bawaslu akan menggelar rapat bersama Sentra Gakkumdu dan kepolisian untuk membahasnya.
"Setelah undangan ketiga, nanti kita akan menilai bersama Gakkumdu dan kepolisian, kejaksaan dalam ketidakhadirannya apakah nanti masuk masuk penilaian dugaan pelanggaran pidana atau tidak. Kita punya waktu sampai 20 Maret," ungkapnya.
Bawaslu menjadwalkan pemeriksaan Fadli Zon pada 18 Maret 2019 pukul 16.00 WIB sedangkan Neno dijadwalkan untuk diperiksa Rabu (13/3) mendatang. Bawaslu juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Front Pembela Islam (FPI) DKI pada hari yang sama dengan pemeriksaan terhadap Neno.
Sebelumnya, Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di Malam Munajat 212. Fadli diketahui mengumbar salam 2 jari di acara tersebut sedangkan Neno membacakan puisi doa yang tendensius memihak salah satu paslon di Pilpres 2019.