close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Yayasan Lokataru Haris Azhar. Foto Instagram @azharharis
icon caption
Direktur Yayasan Lokataru Haris Azhar. Foto Instagram @azharharis
Pemilu
Rabu, 19 Juni 2019 19:12

Haris Azhar tolak jadi saksi Prabowo-Sandi

Haris mengaku tidak pernah memiliki kecenderungan untuk mendukung salah satu kandidat di Pilpres 2019.
swipe

Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menolak menjadi saksi fakta bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Saya menyatakan tak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi hari ini," kata Haris dalam keterangan pers yang diterima Alinea.id di Jakarta, Rabu (19/6).

Haris sempat dicatatkan sebagai salah satu saksi untuk kubu Prabowo-Sandi lantaran pernah memberikan bantuan hukum kepada Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. Sulman terseret kasus hukum karena sempat mengaku mendapat perintah dari Kapolres Garut untuk menggalang dukungan bagi Jokowi-Ma'ruf. 

"Oleh karenanya, Bapak AKP Sulman Aziz saat itu dapat dikatakan sebagai seorang whistleblower. Saya menilai lebih tepat bila Bapak AKP Sulman Aziz langsung yang hadir untuk dimintai keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang ini," kata Haris.

Menurut Haris, pilihannya menjadi kuasa hukum AKP Sulman Aziz adalah semata-mata untuk menciptakan kontrol sosial demi terjaganya profesionalitas penegak hukum. Ia menegaskan, bantuan terhadap Sulman tidak mengindikasikan bentuk dukungan terhadap Prabowo-Sandi.

Haris menekankan, ia selama ini dikenalkan sebagai orang yang menuntut pengungkapan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Menurut Haris, baik Prabowo maupun Jokowi, punya 'dosa' di bidang HAM.  

"Bapak Prabowo Subianto menurut laporan Komnas HAM, merupakan salah satu orang yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa sepanjang tahun 1997 hingga 1998," ujar Haris.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan telah menyiapkan saksi cadangan jika ada saksi yang tidak bisa hadir. 

"Jumlah saksi sesuai dengan permintaan Mahkamah sudah disiapkan, tapi kami siapkan cadangan. Mereka belum pernah ke Mahkamah. Just in case ada masalah. Jadi, sudah kami substitusikan," ujar BW. 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan