Upaya membebaskan buruh migran yang terancam hukuman mati di berbagai negara diyakini bakal sulit dilakukan pemerintah RI. Pasalnya, sistem hukum di Indonesia masih menerapkan hukuman mati untuk berbagai tindak pidana luar biasa.
"Ini akhirnya menjadi dilematis, sebab kita yang ingin membebaskan orang dari hukuman mati, tapi negara kita sendiri menganut politik hukum hukuman mati," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam sebuah diskusi di Cilandak, Jakarta, Rabu (27/3).
Menurut Wahyu, hukuman mati kini tengah menghantui ratusan buruh migran Indonesia di luar negeri. "Paling banyak di Arab (Saudi). Ada ratusan," katanya.
Calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di dapil DKI Jakarta II Tsamara Amany mengatakan bakal menolak aturan hukuman mati jika lolos ke Senayan.
"Hukuman mati tidak menyelesaikan persoalan, seperti korupsi dan narkoba tidak akan habis dengan hukuman mati. Kalau mau selesaikan persoalan narkoba dan korupsi kita benahi sistemnya bukan dihukum mati orangnya," ujarnya.
Ia sepakat dengan Wahyu. Menurut dia, penerapan hukuman mati di sistem hukum Indonesia menghambat langkah-langkah diplomasi membebaskan para buruh migran. "Kita mulai dari diri sendiri, kita revisi hukuman kita dan kita katakan kita mengikuti standar hak asasi manusia (HAM)," katanya.
Hal senada juga disampaikan caleg Partai Hanura Arief Patramijaya. Menurut dia, hukuman mati mesti dihapuskan karena menyebabkan advokasi buruh migran berjalan alot. "Bahkan bisa berujung pada kegagalan," imbuhnya.
Arief pun menilai, penerapan hukuman mati sudah tidak lagi relevan dan berbahaya. "Hukuman mati itu tidak bisa dikoreksi. Sekali kita hukum mati dan ternyata (yang dihukum mati) tidak bersalah, ke mana kita koreksinya? Sekalipun pengadilan betul kita punya hakim yang baik, tapi dia tetap bisa menyalahgunakan kekuasaan," ujarnya.
Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil DKI Jakarta II Dian Fatwa mengatakan penerapan hukuman mati di Indonesia bakal membuat buruh migran rentan menjadi korban. "Saya tidak setuju masalah hukuman mati, tapi saya juga akan mendengarkan aspirasi dari konstituen saya," katanya.
Suara berbeda diutarakan caleg dari Golkar Christina Aryani. Ia menyatakan kurang setuju jika hukuman mati dihapuskan hanya demi memudahkan adavolasi buruh migran yang bermasalah.
Menurut Christina, masih banyak kasus hukum yang perlu diganjar dengan hukuman mati. "Contoh ketika seseorang mmperkosa anak kecil yang begitu amat biadab, itu perlu ada efek jera (dengan hukuman mati)," katanya.