close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. / Ilustrasi
icon caption
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. / Ilustrasi
Pemilu
Rabu, 30 Januari 2019 23:34

Ini daftar 49 caleg DPR dan DPD mantan koruptor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Simak daftarnya.
swipe

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi

Pengumuman tersebut diatur dalam Undang-undang Pemilu Tahun 2017 yang terdapat dalam pasal 182 dan pasal 240 mensyaratkan caleg mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan ada 49 caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi pada Pemilu 2019.

"Ini kami mengacu pada peraturan perundang-undangan bahwa memang ada aturan dalam UU pemilu tahun 2017, untuk menyampaikan mantan napi koruptor atau mantan napi agar menyampaikan statusnya kepada publik," kata Ilham di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Berdasarkan data yang dihimpun KPU ke-49 narapidana tersebut merupakan calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota. 

Berikut rinciannya:

1. Partai Golkar: 8 orang 
Terdapat empat orang caleg DPRD provinsi dan empat orang caleg DPRD Kabupaten/Kota, totalnya delapan orang caleg. 
1. Hamid Usman (DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 1).
2. Desy Yusandi (DPRD Provinsi Banten 6 nomor urut 4).
3. Agus Mulyadi (DPRD Provinsi Banten 9 nomor urut 5). 
4. Petrus Nauw (DPRD Provinsi Papua Barat 2 nomor urut 12). 
5. Heri Baelanu (DPRD Kabupaten Pandeglang 1 nomor 9).
6. Dede Widarso (DPRD Pandeglang 5 nomor 8).
7. Saiful T Jami (DPRD Kabupaten Tojo Una Una 1 nomor 12). 
8. Edy Muklison (DPRD Kabupaten Blitar 4 nomor 1). 

2. Partai Gerindra: 6 orang
Terdapat tiga orang caleg DPRD provinsi dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten/Kota, totalnya enam orang caleg. 
1. Mohammad Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta 3 nomor 1). 
2. Herry Jones Johny Kereh (DPRD Provinsi Sulawesi Utara 1 nomor 2).
3. Husen Kausaha (DPRD Maluku Utara 4 nomor 2). 
4. Ferizal (DPRD kabupaten Belitung Timur 1 nomor 4).
5. Mirhammuddin (DPRD Kabupaten Belitung Timur 2 nomor 1). 
6. Al Hajar Syahyan (DPRD Kabupaten Tanggamus 4 nomor 1). 

3. Partai Hanura: 5 orang
Terdapat tiga orang caleg DPRD provinsi, dua orang caleg DPRD Kabupaten/Kota, totalnya lima orang caleg.
1. Welhelmus Tahalele (DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor 2).
2. Mudasir (DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor 1).
3. Akhmad Ibrahim (DPRD provinsi Maluku Utara 3 nomor 5). 
4. Warsit (DPRD kabupaten Blora 3 nomor 1).
5. Moh. Nur Hasan (DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor 1).

4. Partai Demokrat: 4 orang
Terdapat empat orang caleg DPRD Kabupaten/Kota.
1. Jones Khan (DPRD Kota Pagar Alam 3 nomor 1).
2.Jhony Husban (DPRD Kota Cilegon 1 nomor 4).
3. Syamsuddin (DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5 nomor 6). 
4. Darmawati Dareho (DPRD Kota Manado 4 nomor 1).

5. Partai Berkarya: 4 orang
Terdapat total empat orang caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
1. Mieke L Nangka (DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2 Nomor urut 4)‎.
2. ‎Arief Armain (DPRD Provinsi Maluku Utara 4 nomor urut 1)‎.
3. Yohanes Marinus Kota (DPRD‎ Kabupaten Endi 1 nomor urut 1).
4. Andi Muttarmar Mattotorang
(DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor urut 9‎).

6. PAN: 4 orang
Terdapat satu orang caleg DPRD provinsi dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten/Kota, total empat orang caleg. 
1. Abdul Fattah (DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2 Nomor 1).
2. Masri (DPRD Kabupaten Belitung Timur 1 Nomor 2)
3. Muhammad Afrizal DPRD Kabupaten Lingga 3 nomor ).
4. Bahri Syamsu Arief (DPRD Kota Cilegon 2 nomor 1).

7. Partai Garuda: 2 orang
Terdapat dua orang caleg DPRD Kabupaten/Kota.
1. Ariston Moho (Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan 1 nomor 3). 
2. Yulius Dakhi (Caleg DPRD Kabupaten Dapil Nias Selatan 1 nomor 1).

8. Partai Perindo: 2 orang
Terdapat satu orang caleg DPRD provinsi dan satu orang caleg DPRD Kabupaten/Kota, total dua orang caleg. 
1. Smuel Buntuang (Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6 nomor  1).
2. Zulfikri (DPRD Kota Pagar Alam 2 nomor 1).

9. PKPI: 2 orang
Terdapat dua orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. 
1. Joni Kornelius Tondok (Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara 4 nomor 1)
2. Mathius Tungka (Caleg DPRD Kabupaten Poso 3 nomor 2). 

10. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 orang
Terdapat satu orang caleg DPRD Provinsi.
1. Nasrullah Hamka ( DPRD provinsi Jambi 1 Nomor 10).

11. PDI Perjuangan: 1 orang
Terdapat satu orang caleg DPRD Provinsi.
1. Abner Reinal Jitmau (DPRD provinsi Papua Barat 2, Nomor 12).

12. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1 orang
Terdapat satu orang caleg DPRD Kabupaten/Kota.
1. Maksum DG Mannassa (DPRD kabupaten Mamuju 2 nomor 2).

Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mantan narapidana korupsi:
1. DPD Provinsi Aceh Abdullah Puteh Nomor 21
2. DPD Provinsi Sumatera Utara Abdillah Nomor 39
3. DPD Provinsi Bangka Belitung Hamzah Nomor 35
4. DPD Provinsi Sumatera Selatan Lucianty Nomor 41
5. DPD Kalimantan Tengah Ririn Rosyana Nomor 41
6. DPD Sulawesi Tenggara La Ode Bariun Nomor 68
7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Masyhur Masie Abunawas Nomor 69
8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara A Yani Muluk Nomor 67
9. DPD Provinsi Sulawesi Utara Syachrial Kui Damapolii Nomor 40
 

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan