close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) menyapa pendukungnya di Majelis Ta'lim Kyai Tambak Deres Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/2). Foto Antara
icon caption
Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) menyapa pendukungnya di Majelis Ta'lim Kyai Tambak Deres Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/2). Foto Antara
Pemilu
Kamis, 21 Februari 2019 19:12

Isu lahan luas Prabowo jadi bola liar

Pernyataan Jokowi yang menyinggung lahan luas Prabowo disebut sebagai informasi berharga bagi publik.
swipe

Pernyataan calon presiden nomor urut 01 terkait lahan ratusan ribu hektare yang dikuasai Prabowo Subianto di debat kedua Pilpres 2019  bukan termasuk serangan personal. Menurut peneliti Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Engelbert Johannes Rohi, sudah sewajarnya para calon presiden melaporkan harta kekayaannya. 

"Soal pernyataan Jokowi tentang kekayaan Prabowo, justru menjadi pemicu yang bagus untuk membuka semua kekayaan jajaran Prabowo maupun Jokowi," tutur Jojo, sapaan akrab Johannes, dalam diskusi bertajuk "Buka-bukaan Kekayaan Calon Presiden, Apakah Serangan Personal?" di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (21/2).

Berkat pernyataan Jokowi di debat capres itu, Jojo mengatakan, publik justru dapat menguji integritas para capres dari sisi transparansi dan akuntabilitas dalam melaporkan harta kekayaannya. "Sebab, melaporkan harta kekayaan bagi calon pejabat publik merupakan persyaratan publik," ujar dia. 

Direktur Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi mengamini pendapat Jojo. Menurut dia, ketika seseorang mencalonkan diri jadi pejabat publik, bukan hal yang aneh apabila semua harta kekayaannya diketahui masyarakat.

Setali tiga uang, Yusfitriadi mengibaratkan pernyataan Jokowi sebagai bola liar yang melebar kemana-mana. "Misalnya, apa hubungannya lahan (hak guna usaha) HGU Prabowo dengan sekolah Amien Rais? Akhirnya juga muter kemana-mana. Ini bukanlah masalah absurd, melainkan informasi publik yang berharga," ujar Yusfitriadi.

Menurutnya, informasi harta kekayaan calon presiden adalah hak publik. "Investasi, saham perusahaan, atau apapun yang menyangkut harta kekayaan calon presiden harus dipublikasikan," katanya.

Lebih jauh, Yusfitriadi berharap tim kampanye tidak reaktif menyikapi polemik tersebut. Pasalnya, tak bisa dimungkiri kepentingan politik rawan merasuki bisnis yang dipunyai para kandidat presiden. 

"Ketika punya perusahaan dan saham nantinya dimanfaatkan dalam urusan pajak, lelang proyek, dan memang rawan konflik kepentingan," jelasnya. 
 

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan