close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur Kalteng terpilih, Sugianto Sabran (tengah) menerima SK Penetapan Hasil Pilgub 2020 dari Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim (ketiga kanan), di Kota Palangka Raya, pada Jumat (19/2/2021). Dokumentasi KPU Kalteng
icon caption
Gubernur Kalteng terpilih, Sugianto Sabran (tengah) menerima SK Penetapan Hasil Pilgub 2020 dari Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim (ketiga kanan), di Kota Palangka Raya, pada Jumat (19/2/2021). Dokumentasi KPU Kalteng
Pemilu
Selasa, 25 Mei 2021 11:17

Jokowi lantik Gubernur dan Wagub Kalimantan Tengah

Sugianto Sabran-Edy Pratowo dilantik sebagai Gubernur dan Wagub Kalimantan Tengah karena berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2020.
swipe

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sugianto Sabran-Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (25/5), sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya dilantik sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 79P Tahun 2021.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya ... mengesahkan pengangkatan dalam jabatan terhitung sejak saat pelantikan, masing-masing satu, Sugianto Sabran sebagai Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024; dua, Edy Pratowo sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Ninik Purwanti, dalam telekonferensi, beberapa saat lalu.

Sugianto dan Edy lalu mengikuti arahan Presiden Jokowi dalam pengambilan sumpah jabatan. Pengucapannya merujuk agama Islam. "Bersedia," jawab keduanya saat ditanya tentang kebersediaan mengucapkan sumpah menurut agama Islam.

Kemudian, mereka mengulangi kata-kata Presiden Jokowi. "Demi Allah, saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti keapda masyarakat, nusa dan bangsa," tutur keduanya.

Sugianto dan Edy akan diberikan gaji pokok. Pun bakal memperoleh tunjangan jabatan kepala dan wakil kepala daerah sesuai peraturan perundangan-undangan.

Ini merupakan periode kedua bagi Sugianto Sabran. Pria kelahiran Sampit, Kalteng, pada 5 Juli 1973 itu sebelumnya menjabat sebagai gubernur sejak 25 Mei 2016 dan berpasangan dengan Habib Said Ismail.

Sugianto pernah viral lantaran aksi melempar botol plastik air mineral ketika pertandingan sepakbola Liga 1 antara Persib Bandung melawan Kalteng Putra di Stadion Tuah Pahoe, 1 November 2019.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan