close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Rudolf Alberth Rodja. Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Rudolf Alberth Rodja. Alinea.id/Immanuel Christian
Pemilu
Selasa, 26 September 2023 18:06

Kemenko Polhukam: Perlu antisipasi kerawanan jelang pemilu di Papua

Pemilu Serentak 2024 adalah tahap penting dalam agenda nasional, terutama di Papua.
swipe

Kemenko Polhukam mengingatkan untuk mengantisipasi kerawanan Kamtibmas menjelang Pemilu Serentak 2024 di enam provinsi wilayah Papua.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Rudolf Alberth Rodja mengatakan, ada beberapa poin penting yang perlu digaris bawahi. Bahwa, Pemilu Serentak 2024 adalah tahap penting dalam agenda nasional, terutama di Papua yang terdiri dari enam provinsi, termasuk empat provinsi otonom baru yang akan menggelar pemilu untuk pertama kalinya.

“Pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan fokus pada pengembangan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi,” tuturnya dalam sambutan, Selasa (26/9).

Lebih lanjut, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 mengenai Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, diterbitkan untuk menyinkronkan urusan pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamanan, terutama dalam menghadapi isu Pemilu Serentak 2024 di Papua.

“Kurangnya pengelolaan yang baik dapat berpotensi menyebabkan konflik. Terutama jika tidak ada evaluasi yang dilakukan oleh badan penyelenggara pemilu dan stakeholder di Papua. Konflik pemilu sebelumnya di Papua, seperti di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya pada 2017, serta di Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Boven Digoel pada 2020, harus diwaspadai,” imbaunya.

Menjelang Pemilihan Umum Serentak 2024, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk Desk Koordinasi Pemilu melalui Permenko Polhukam Nomor 125 Tahun 2022. Desk ini memiliki tiga tugas penting untuk menjalani persiapan pemilu yang aman dan lancar sesuai dengan amanat undang-undang.

“Desk ini ditujukan kepada berbagai kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah strategis demi pemilu yang aman dan damai. Harapan saya adalah rekomendasi ini juga sudah sampai di enam provinsi di Papua, termasuk KPU dan Bawaslu, serta semua stakeholder terkait,” lanjut Irjen Rudolf.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan