close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mohamad Marjuki, pencipta lagu Jogja Istimewa melaporkan penggunaan lagu miliknya menjadi lagu kampanye pasangan./Instagram.
icon caption
Mohamad Marjuki, pencipta lagu Jogja Istimewa melaporkan penggunaan lagu miliknya menjadi lagu kampanye pasangan./Instagram.
Pemilu
Selasa, 15 Januari 2019 18:18

Kill The DJ polisikan penggunaan "Jogja Istimewa" untuk kampanye Prabowo-Sandi

"Intinya saya tidak terima lagu itu dipakai untuk kampanye baik pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo-Sandi."
swipe

Pencipta lagu "Jogja Istimewa", Mohamad Marjuki, melaporkan penggunaan lagu miliknya menjadi lagu kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno. Marjuki melaporkan pemilik akun Twitter dan Instagram @cakkhum yang mengunggah video lagu "Jogja Istimewa", ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (15/1).

"Intinya saya tidak terima lagu itu dipakai untuk kampanye baik pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo-Sandi," kata seniman yang populer dengan nama Marzuki Mohamad, Selasa (15/1).

Rapper yang juga dikenal dengan nama Kill The DJ ini menjelaskan, dirinya menciptakan lagu tersebut pada 2010. Lagu tersebut dia ciptakan sebagai bentuk rasa cintanya pada Yogyakarta, sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan tertentu, apalagi kepentingan politik praktis.

Marzuki mengaku, dirinya menanti permintaan maaf resmi atas penggunaan lagu tersebut untuk kepentingan kampanye Prabowo-Sandi. Namun apa yang diharapkannya tidak terjadi, sehingga dia memutuskan untuk melaporkan hal tersebut pada polisi.

"Tuntutan saya sebenarnya dari kemarin ada permintaan maaf resmi, kanyataannya tidak ada dan (unggahan video) tidak dihapus sama sekali. Karena saya tahunya dari sosial media ya pengaduannya dari yang terjadi di sosial media dulu," kata dia.

Selain memproses pengunggah dan penyebar pertama lagu itu, Marzuki juga berharap polisi dapat mengungkap pelaku yang mengubah lirik lagu "Jogja Istimewa" menjadi lagu kampanye Prabowo-Sandi.

Dia menegaskan, laporan tersebut tidak bermuatan politik dengan maksud mendiskreditkan pasangan calon nomor urut 02. Marzuki mengaku, dirinya juga akan melakukan hal yang sama jika lagunya dibajak kepentingan kampanye pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Merro mengatakan pemilik akun @cakkhum diadukan melakukan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang tentang Hak Cipta. Adapun alat bukti yang disertakan dalam pelaporan itu berupa bukti pendaftaran hak cipta dan video lagu "Jogja Istimewa" yang telah diubah liriknya.

"Nanti kewenangan penyidik yang akan mencari siapa pengunggahnya. Saya kira polisi punya alat untuk menemukan siapa pelakunya," kata dia.

Dalam video yang diunggah, lagu "Jogja Istimewa" berlirik sebagai berikut:

Jogja Jogja Jogja Istimewa
Prabowo Sandi Pilihan Kita
Jogja Jogja Jogja Istimewa
Adil dan Makmur Tujuan Kita

Adapun lirik asli "Jogja Istimewa" ciptaan Marzuki adalah sebagai berikut:

Jogja Jogja Tetap Istimewa
Istimewa Negrinya, Istimewa Orangnya
Jogja Jogja Tetap Istimewa
Jogja Istimewa untuk Indonesia
(Ant)

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan