Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Komite I memastikan tudingan kecurangan dalam sistem informasi penghitungan suara atau Situng milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak benar. Komite I DPD RI membuktikan hal itu setelah menyambangi Situng KPU di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, (8/5).
Saat berkunjung ke KPU, Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdhani, didampingi Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan. Mereka meninjau ruang panel dan ruang server di KPU untuk melihat ada tidaknya kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses penghitungan suara.
“Kami mengambil keputusan bertemu langsung dengan jajaran komisioner KPU dan Bawaslu terkait persoalan yang cukup ramai di media, yaitu masalah sistem penghitungan suara. Apa benar sistem penghitungan suara ini ada kecurangan, apa benar Situng adalah sistem yang menggunakan kepentingan tertentu untuk menguntungkan pihak lain?” kata Benny.
Setelah meninjau, Benny baru percaya bahwa tuduhan kecurangan yang dialamatkan kepada KPU tidak benar. Semua proses input data ke Situng KPU sesuai angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima dari kabupaten/kota.
"Dari KPPS, data entri yang ditampilkan pada menu Situng KPU adalah data apa adanya. Sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima kabupaten/kota dari KPPS," kata Benny.
Jikalau ada kekeliruan dalam pengisian di Situng KPU, kata Benny, hal itu bisa dikoreksi dengan mekanisme rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan.
"Jadi, bukan perorangan yang mengubah. Tapi melalui rapat pleno terbuka di kecamatan. Kalau ada perbedaan data entri dan salinan C1 di Situng, maka akan dilakukan koreksi data sesuai yang tertulis di salinan C1," kata dia.
Selain itu, Benny menegaskan, tuduhan ada keterlibatan pihak asing dalam proses penghitungan suara di KPU tidak benar. Saat mengunjungi ‘dapur’ KPU, ia bersama tim tidak menemukan satu pun pekerja asing. “Yang kami temukan adalah orang muda Indonesia yang expert atau ahli. Jadi, tak ada sumber daya manusia asing yang digunakan oleh KPU,” kata Benny.
Tuduhan server KPU disimpan di luar negeri dan dikelola oleh pihak asing, kata Benny, juga hanya isapan jempol belaka. Server yang digunakan untuk penghitungan suara ada di Gedung KPU tersimpan di ruang khusus.
“Karena kami cek sendiri server itu ada di ruang khusus dekat Kantor KPU, tepatnya di sebelah kantor KPU," kata Benny. “Jadi rumor bahwa server yang menyimpan semua data pemilu itu disimpan di luar negeri itu tidak benar.”
Karena itu, bagi Benny, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk meminta penghentian proses rekapitulasi di Situng KPU. Sebab, Situng KPU merupakan bagian dari transparansi dari demokrasi.
“Coba dipikir kalau KPU ingin melakukan kecurangan, kok dia publikasi. Agak aneh kalau orang mau melakukan kecurangan sekaligus melakukan transparansi,” tanya dia.
Menurut Benny, tuduhan kecurangan dalam pemilu yang dialamatkan ke KPU tidak berdasar. Bahkan dirinya berani bertaruh kalau tuduhan itu 0% kebenarannya. Ia memastikan hal tersebut dari sisi teori maupun akademik.
“Maka tidak ada alasan Situng untuk dihentikan atau menuduh terjadi kecurangan. Jika terjadi kekeliruan itu sifatnya human error. Dan itu bisa dikoreksi melalui mekanisme rapat pleno,” kata Benny.