close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisioner KPU Pramono Ubaid meladeni pertanyaan wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3). Alinea.id/Robi Ardianto
icon caption
Komisioner KPU Pramono Ubaid meladeni pertanyaan wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3). Alinea.id/Robi Ardianto
Pemilu
Selasa, 19 Maret 2019 20:15

KPU akui coklit tak mungkin 100%

Kegiatan coklit yang tak maksimal dikritik Bawaslu sebagai penyebab maraknya persoalan terkait DPT.
swipe

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid mengatakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih memiliki banyak kendala teknis di lapangan. Karena itu, Pramono berkilah tidak mungkin coklit dilakukan hingga 100% di lapangan. 

"Kegiatan coklit kecil kemungkinan bisa 100% dilaksanakan karena ketika teman-teman melakukan coklit di lapangan, itu bisa jadi ketika warga didatangi rumahnya yang punya rumah sedang tidak di tempat sama sekali, bekerja, melaut, atau sedang di sawah," kata Pramono di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

Kendala-kendala teknis seperti itu, lanjut Pramono, menghambat petugas melakukan pendataan di lapangan. "Di daerah perumahan elite, petugas kami tidak bisa masuk ke dalem rumah, jadi hanya lewat pagar. Contoh lain, coklit di apartemen mewah, petugas kami untuk bisa masuk, sulit proses pengurusannya," kata dia. 

Sebelumnya, anggota Bawasllu RI Rahmat Bagja mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) yang dirilis KPU bermasalah karena petugas coklit malas. Dari 10 rumah yang seharusnya didatangi petugas coklit KPU, terdapat 1 hingga 2 rumah yang tak didatangi. 

Padahal, menurut Rahmat, seharusnya petugas coklit mendatangi setiap rumah. "Permasalahan (di DPT) itu karena coklit yang tidak sepenuhnya dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Bagja.

Pramono menjelaskan, coklit telah dilakukan KPU sejak Januari 2018. Pada periode Juni-Juli 2018, coklit difokuskan di daerah-daerah yang tidak menggelar pilkada serentak. 

Karena beragam kendala teknis, Pramono mengatakan, petugas coklit KPU bahkan harus berulang kali melakukan pendataan. "Itu pun belum tentu ketemu orang yang dituju," ujarnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat aktif untuk melapor ke KPU jika merasa belum masuk ke DPT meskipun berhak memilih atau informasi mengenai nama ganda di DPT. KPU akan langung memverifikasi informasi tersebut via sistem data pemilih (Sidalih) dan menelusuri langsung ke lapangan. 

"Kalau ada informasi terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat ternyata belum masuk DPT, pemilih meninggal masih di DPT, atau informasi ganda silakan disampaikan ke KPU masing-masing," katanya.


 

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan