close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersiap memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2 di Jakarta, Kamis (15/11/2018). Rapat pleno rekapitulasi DPTHP-2 tersebut untuk memutakhirkan data hasil perba
icon caption
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersiap memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2 di Jakarta, Kamis (15/11/2018). Rapat pleno rekapitulasi DPTHP-2 tersebut untuk memutakhirkan data hasil perba
Pemilu
Jumat, 14 Desember 2018 05:16

KPU buka DPT tanda bintang secara rahasia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka daftar pemilih tetap (DPT) dengan tanda bintang dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara rahasia
swipe

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka daftar pemilih tetap (DPT) dengan tanda bintang dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara rahasia.

Anggota KPU Viryan Aziz menegaskan pembukaan pengecekan itu tidak hanya dibuka Jumat (14/12) saja, namun setelah penetapan DPT pun bisa. 

Dia mempersilakan para peserta Pemilu mendatangi KPU untuk melihat daftar pemilih tetap tanpa tanda bintang. 

"Mulai besok, sampai setiap saat peserta Pemilu ingin melakukan pengecekan (DPT) bisa kami siapkan, dengan catatan H-1 menginformasikan (kepada KPU)," katanya, Kamis (13/12). 

Tujuannya, dia menjelaskan, demi memastikan aspek keterbukaan dan transparansi KPU kepada peserta Pemilu. Selama ini, alasan KPU memberi tanda bintang empat digit dalam NIK di DPT karena sesuai dengan Peratura KPU (PKPU) nomor 11 Tahun 2018, juga tekait UU administrasi kependudukan.

"Jadi ini poin penting mengapa KPU mengganti dengan tanda bintang. Semata-mata (demi) menjaga kerahasiaan data yang memang perlu dijaga KPU," pungkasnya. 

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta KPU agar membuka tanda bintang yang terdapat dalam NIK. Hal tersebut agar Parpol bisa sama-sama mencermati DPT. 

Kubu Prabowo-Sandi menyambut baik rencana KPU untuk membuka bintang dalam NIK dan NKK. Meski belum mengetahui kapan waktu tersebut, BPN mengaku telah siap untuk melihatnya.

Sekretarus Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Muzani berpendapat, seharusnya waktu untuk memperlihatkan bintang dalam NIK dan NKK berlangsung kurang dari satu pekan. Pasalnya, tenggat waktu itu dirasa cukup untuk menunjukkan tanda bintang pada NIK dan NKK secara tertutup.

"Kalau itu betul kami sudah siap dan kami meminta itu tidak sampai seminggu prosesnya ini selesai," ujarnya.

Muzani pun menyatakan belum adanya pemberitahuan dari pihak KPU terkait teknis memperlihatkan bintang tersebut. Dalam pertemuan antara partai pengusung Capres-Cawapres, KPU dan Bawaslu malam ini, menurut Muzani akan diberitahukan.

Ia pun meyakinkan hanya akan memastikan saja bintang yang terdapat dalam NIK dan NKK sebelum penetapan DPT. Hal itu dianggap Muzani sebagai upaya memastikan Pemilu yang bermartabat.

"Kami tidak akan mengubah apa-apa, kalau perlu kami siap dengan sumpah," ujarnya.

31 juta DPT 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjelaskan, BPN Prabowo-Sandi meminta klarifikasi terhadap temuan 31 juta DPT

"DPT yang 31 juta yang belum jelas statusnya sampai saat ini. Sehingga BPN meminta angka tersebut dibedah secara lebih detail lagi," harapnya. 

Menurutnya, pembahasan pencermatan DPT harus dibahas secara tuntas dan jelas.

Untuk itu, BPN sengaja mengirimkan para Sekjen karena menganggap bahwa pencermatan DPT penting dilakukan.

"31 juta warga yang DPT nya masih belum terverifikasi (adalah) angka yang sangat besar. Bagi kami itu merupakan concern utama," jelasnya. 

Dengan menghadirkan para petinggi partai, hal itu sebagai komitmen BPN agar DPT segera terselesaikan. 

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan