close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Bawaslu RI Abhan (tengah) memimpin sidang adjudikasi perkara dugaan kecurangan pemilu yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandi di Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Rabu (8/5). Alinea.id/Fadli Mubarok
icon caption
Ketua Bawaslu RI Abhan (tengah) memimpin sidang adjudikasi perkara dugaan kecurangan pemilu yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandi di Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Rabu (8/5). Alinea.id/Fadli Mubarok
Pemilu
Rabu, 08 Mei 2019 20:46

KPU tepis Situng didesain gerus suara Prabowo-Sandi

Perwakilan KPU tidak menemukan bukti-bukti dari kubu Prabowo-Sandi yang menunjukkan adanya pelanggaran administrasi. 
swipe

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI kembali menggelar sidang ajudikasi dugaan kecurangan pada sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU dan pelanggaran administratif oleh KPU yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandi di Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Rabu (8/5). 

Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan KPU sebagai pihak telapor. Staf Biro Hukum KPU RI, Setya Indra Arifin, mengaku telah membaca dengan saksama seluruh laporan kubu Prabowo-Sandi dan tidak menemukan bukti-bukti yang menunjukkan KPU melakukan pelanggaran administrasi. 

"Kami tidak menemukan satu pun poin maupun bukti yang mampu menunjukan secara jelas, rinci dan nyata mengenai apa, kapan, dan di mana pelanggaran administrasif yang terlapor lakukan," ujar Indra saat membacakan keterangan pihak KPU di ruang sidang Bawaslu. 

Indra menegaskan, KPU semua dalil-dalil yang dilaporkan oleh pihak pelapor atau BPN Prabowo-Sandi. Indra pun membantah tudingan bahwa hasil Situng telah didesain untuk menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon). 

Kesalahan input data sebagaimana dilaporkan BPN, Indra menyebut, kerugian tidak hanya dialami paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi saja. KPU pun terus memperbaiki kesalahan-kesalahan input data. "Terhitung hingga 6 Mei 2019, ada 244 temuan terkait kekeliruan angka pada Situng yang telah dan sedang dilakukan proses perbaikan," ucap dia. 

Dari 244 kesalahan tersebut, 68 di antaranya merupakan laporan dari masyarakat dan 176 kesalahan adalah hasil monitoring KPU sendiri. Diterangkan Indra, dari jumlah kesalahan tersebut, ada 218 sudah selesai diperbaiki. "Sisanya masih dalam proses perbaikan," imbuh dia. 

Indra menambahkan, kekeliruan dalam input data yang terjadi diakibatkan kesalahan teknis. Ia membantah KPU sengaja memasukkan data yang salah. "Hal tersebut terbukti dari beberapa rincian yang merugikan dan menguntungkan kedua paslon," katanya.

Berdasarkan hasil rincian yang dipaparkan Indra, dari 244 kesalahan input data, 24 kesalahan menyebabkan suara paslon 01 berkurang dan 63 kesalahan menyebabkan paslon 02 berkurang. Selain itu, terdapat 46 kekeliruan menyebabkan paslon 02 bertambah dan 30 kesalahan menyebabkan paslon 02 bertambah.

"Oleh sebab itu, berdasarkan tersebut, jelas bahwa sama sekali tidak benar dan berdasar dalil pelapor yang mengatakan patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menaikan suara paslon 01 dan downgrade suara paslon 02," terang dia.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan