close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pekerja memasukkan data hasil foto Formulir C1 pada
icon caption
Pekerja memasukkan data hasil foto Formulir C1 pada
Pemilu
Kamis, 16 Mei 2019 14:26

Kubu Jokowi terima tantangan adu data Rizal Ramli

Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga menilai adu data tepat digelar pada rapat pleno KPU.
swipe

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memaparkan data internalnya ke publik. Ia berharap kubu Prabowo berhenti melontarkan kecurangan pemilu tanpa data. 

"Pada rapat pleno KPU (Komisi Pemilihan Umum) penghitungan suara, tanggal 20-22 Mei pekan depan, saya menantang kubu 02 untuk memaparkan data C1-nya yang mengklaim menang," kata Arya di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5).

Momentum rapat pleno KPU tersebut, menurut Arya, merupakan waktu yang tepat bagi kubu 02 untuk membuktikan data internalnya sekaligus membuktikan tudingan kecurangan pemilu. "Kalau benar BPN punya data kecurangan pemilu, silakan dijelaskan," katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menantang KPU RI dan pihak yang mengklaim memiliki data kemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf untuk berdebat secara terbuka.

"Saya akan membawa ahli IT dan ahli statistik untuk menantang debat secara terbuka dengan KPU dan pihak yang mengaku memiliki data kemenangan paslon nomor urut 01 untuk berdebat secara terbuka, dan disiarkan media televisi," ujar Rizal. 

Arya menegaskan TKN tidak akan keberatan untuk mencocokkan data C1 pada rapat pleno di kantor KPU. "TKN akan menyiapkan seluruh komponen yang diperlukan. Kalau kubu 02 berani mengadu data, silakan bawa datanya ke kantor KPU," katanya.

Menurut Arya, bedah data yang dimediasi KPU tepat untuk memerinci sekaligus memverifikasi data 01 dan 02. "Ketika ada data yang meleset, langsung bisa dikonfirmasi dengan data KPU," katanya.

Pembuktian data kubu 01 dan kubu 02 di KPU, menurut dia, menjadi solusi terbaik guna mengatasi polemik tudingan kecurangan. "Kalau mereka bisa membuktikan ke KPU data mereka benar, enggak perlu sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya. (Ant)
 

img
Christian D Simbolon
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan