close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Seskab Pramono Anung (kiri) dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki (kanan) menjawab pertanyaan jurnalis usai menerima CEO Bukalapak Achmad Zaky di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (16/2). Foto Antara
icon caption
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Seskab Pramono Anung (kiri) dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki (kanan) menjawab pertanyaan jurnalis usai menerima CEO Bukalapak Achmad Zaky di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (16/2). Foto Antara
Pemilu
Rabu, 20 Februari 2019 21:05

Kubu Prabowo tantang Jokowi ungkap lahan milik anggota TKN

Sejumlah anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ditengarai menguasai lahan perkebunan dan tambang yang luas.
swipe

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menantang calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) membuka data kepemilikan lahan orang-orang terdekatnya. Menurut Priyo, sejumlah anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf juga menguasai lahan yang sangat luas sebagaimana yang dimiliki calon presiden jagoannya. 

"Saya setuju dengan pernyataan Direktur Eksekutif Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) yang mengatakan, 'Berani tidak Pak Jokowi membuka kaitan penguasaan lahan ini dari tim internal pemerintahannya?'," kata Priyo kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati mengatakan, kepemilikan lahan negara oleh elite sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, orang-orang di sekeliling petahana juga ditengarai menguasai lahan hak guna usaha (HGU) yang luasnya tak kalah dari lahan yang dikuasai Prabowo. "Saya pikir menarik juga kalau Jokowi mengkritisi timnya sendiri gitu," ujar dia. 

Persoalan lahan milik elite itu menjadi polemik usai dicetuskan Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (20/2) lalu. Ketika itu, Jokowi menyinggung lahan dengan total luas 270 ribu hektare yang dimiliki Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur. 

Kubu Prabowo menilai pernyataan Jokowi tersebut sebagai serangan personal. Oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB), Jokowi pun dilaporkan ke Bawaslu karena pernyataannya diduga melanggar Undang-Undang Pemilu. 

Priyo mempertanyakan slogan pro-kerakyatan yang kerap dilekatkan kepada Jokowi jika ia tak berani mengungkapkan data kepemilikan lahan orang-orang di tim internalnya. Jokowi diibaratkan Priyo menepuk air di dulang terpecik ke muka sendiri. 

"Kenapa mendiamkan penguasaan lahan-lahan dikuasai taipan-taipan besar yang banyak hilir mudik di Istana. Jadi hanya disampaikan saat kampanye seolah-olah hebat tapi sebetulnya kosong. Dia berani tidak  mengungkap? Seandainya tidak ada keberanian, artinya hanya jargon saja untuk kepentingan politik," kata Priyo.

Pakar Kehutanan Institute Pertanian Bogor (IPB) Rinekso Soekmadi menyebut tidak ada yang salah dengan kepemilikan HGU Prabowo Subianto. "Kalaupun rezim hari ini tidak memberikan izin baru kepada korporasi bukan berarti izin yang lama itu salah," kata dia kepada alinea.id.

Menurutnya, pada masa lalu pemberian izin konsesi kepada korporasi atau perusahaan memang tidak seimbang. Pasalnya, lebih dari 90% pemegang izin adalah korporasi. Namun, perusahaan juga tidak keliru karena telah memenuhi semua persyaratan yang diminta.

"Harusnya memang diseimbangkan. Misalnya, sebesar 30% akses pengelolaan diberikan kepada rakyat. Namun soal HGU Prabowo, tidak ada yang salah karena izin sudah diberikan sejak lama," kata Rinekso. 

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merilis data sejumlah orang di kubu Jokowi yang diketahui merupakan pengusaha tambang, yakni Garbaldi Thohir, Wahyu Trenggono, Luhut Binsar Panjaitan, Fachrur Razi, Suaidi Marasabessy dan Solihin Jusuf Kalla. Keenam orang itu merupakan anggota TKN Jokowi-Ma'ruf. 
 

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan