Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) resmi melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp118 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari jumlah dana sebesar itu, sumbangan paling banyak berasal dari para calon legislatif (caleg).
Bendahara Umum PDI-P, Olly Dondokambey, mengatakan sebelum sampai ke angka Rp118 miliar, dana kampanye partai moncong putih semula hanya Rp106 miliar. Dana awal ini rinciannya terdiri atas sumbangan para caleg yang mencapai lebih dari Rp103 miliar. Kemudian dari partai sebanyak Rp2 miliar lebih.
“Namun, setelah berjalan beberapa bulan, kita (PDI-P) dapat tambahan Rp11 miliar lebih, sehingga total dana kampanye kita sekarang mencapai Rp118 miliar,” kata Olly Dondokambey yang mewakili PDI-P menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU di Jakarta pada Selasa, (2/1).
Lebih lanjut, kata Olly, selama menghimpun dana kampanye, partainya belum menerima sumbangan yang asalnya dari unsur badan usaha. Rata-rata sumbangan yang diterima PDI-P berasal dari para kadernya sendiri yang dikumpulkan selama 3 bulan terakhir.
“Sumbangan dari badan usaha belum ada, masih murni. Ini semua penambahan sumbangan dari pengeluaran caleg-caleg selama tiga bulan ini. Sehingga total dana kampanye kita mencapai Rp118 miliar itu masih murni pengeluaran dari caleg, dari pihak ketiga masuk ke partai belum ada," ujarnya.
Meskipun begitu, Olly menyebut, bahwa PDI-P sudah menerima sumbangan dana dari para simpatisan partai. Menurut dia, total dana sebesar Rp118 miliar itu terbilang sangat cukup untuk membiayai kegiatan kampanye PDI-P sampai kegiatan saat pemilu nanti dimulai.
"Cukup. Karena akan didistribusi pembiayaan dana saksi ini ada gotong royong dari seluruh caleg dari tingkat dua, tingkat satu, dan DPR. Kita sudah bagi proporsionalnya termasuk operasional pembiayaan untuk dana saksi. Jadi, saya kira, PDI-P kan bukan kali ini ikut pileg, sudah berkali kali, dan kita sudah biasalah kegiatan-kegiatan seperti ini," ujar dia.