close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas mencopot alat peraga kampanye para caleg karena melanggar aturan. Antara Foto
icon caption
Petugas mencopot alat peraga kampanye para caleg karena melanggar aturan. Antara Foto
Pemilu
Rabu, 13 Maret 2019 06:57

Lebih dari 2.000 caleg tak bersedia membuka data dirinya

3 partai politik antara lain Partai Demokrat, Partai Hanura dan PKPI yang paling banyak calegnya enggan buka data diri.
swipe

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat lebih dari dua ribu calon legislatif atau caleg untuk DPR RI tidak bersedia data dirinya dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diakses pemilih.

“Dari total 7.992 caleg DPR RI, yang tidak bersedia datanya dibuka sebanyak 26% atau 2.043 caleg. Itu data yang tercatat sampai Februari 2018,” kata Peneliti Perludem, Mahardika, di Jakarta.

Dari ribuan caleg yang tak bersedia data dirinya dibuka, paling banyak berada di daerah pemilihan atau dapil di Sumatra Selatan II sebesar 38.40%. Kemudian disusul Gorontalo 37,21%, Sulawesi Barat 35,71%, Jawa Tengah VII 34,78% dan Jawa Tengah IX 34,62%.

Ada pun partai dengan caleg tidak mau membuka informasi soal data diri paling banyak berasal dari Partai Demokrat, Partai Hanura dan PKPI yang hampir 100%.

"Kami lihat karena hampir 100 persen tiga terbesar itu, ada kebijakan partai untuk tidak membuka. KPU mengacu daftar riwayat hidup bersedia atau tidak bersedia dipublikasikan," kata Mahardika.

Sementara untuk caleg di daerah, rata-rata di setiap dapil sebanyak 25,72% caleg tidak bersedia data dirinya dibuka untuk umum. Menurut Mahardika, semestinya data yang tidak ditampilkan untuk diakses publik hanya data pribadi, seperti alamat rumah.

Adapun yang perlu diketahui publik atau pemilih adalah soal motivasi caleg menjadi anggota DPR, serta hal apa yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi wakil rakyat nanti.

"Informasi resmi itu untuk mengetahui yang bakal mewakili di parlemen, untuk mengenal. Kalau informasi substansial dan dasar tidak mau terbuka, apalagi informasi lain," ucap Mahardika.

Terkait portal pintarmemilih.id yang diluncurkan Perludem pada Februari 2019 untuk membantu pemilih menelusuri caleg, hingga kini portal tersebut sudah diakses 12.000 kali. Domisili masyarakat yang paling banyak mengakses portal itu masih dari kota-kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Solo dan Makassar. Sementara di daerah lain belum signifikan.

Selain pintarmemilih.id, sejumlah portal pun hadir untuk membantu pemilih menelusuri rekam jejak caleg yang akan dipilih pada 17 April 2019, apalagi tidak semua caleg dapat diakses datanya dalam laman Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Portal yang menyediakan informasi soal caleg tersebut adalah JariUngu.com, WikiDPR.org, RekamJejak.net dari Indonesia Corruption Watch (ICW), iklancapres.id dari Yayasan Satu Dunia dan kbr.id.

Peneliti ICW, Almas Sjafrina, mengatakan banyak caleg baik baru maupun petahana yang menolak membuka daftar riwayat hidup menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi.

"Ada partai banyak calegnya menolak membuka riwayat hidup. ICW meminta data permohonan informasi, tetapi caleg menolak untuk dipublikasikan sehingga KPU tidak bisa membuka kalau caleg tidak berkenan membuka," tutur Almas.

ICW menekankan pentingnya membuka data caleg karena wakil rakyat mengelola banyak isu, membuat regulasi serta menyetujui kebijakan. Juga tak terbukanya data diri para caleg memunculkan kerawanan konflik kepentingan. 

"ICW berharap portal yang ada tidak berhenti untuk Pemilu 2019 dan menjadi data awal yang bisa dimanfaatkan publik mengawasi DPT terpilih 2019-2024," ucap Almas.

Publik pun diharapkan memberikan partisipasi agar portal dapat menyajikan data yang lebih kaya dan mudah diakses, khususnya untuk caleg di daerah. (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan