Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aliansi Komando Barisan Rakyat Lawan Pemilu Curang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Pemilu). Mereka menuntut lembaga pengawas pemilu itu untuk menyatakan pemilihan umum, 17 April lalu adalah curang.
Koordinator Aksi Zumhur Hidayat menganggap pesta demokrasi lima tahunan tersebut sudah diatur sedemikian rupa untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Dia melihat hal itu terjadi dari perencanaan, pelaksanaan, sampai setelah pelaksanaan telah diatur sedemikan rupa.
"Jadi kita kesini bukan menuntut soal kecurangan pemilu. Kalau kecurangan cuma satu sampai dua TPS, kalau ini pemilunya curang. Karena itu kita meminta kepada Bawaslu untuk menyatakan bahwa pemilu ini curang," kata Jumhur, di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Menurut Jumhur kecurangan dapat terlihat dari berbagai peristiwa yang dianggapnya janggal, seperti kesalahan input suara C1 yang terjadi di berbagai daerah.
Selain itu, dia menilai kecurangan pemilu tidak terjadi hanya di Indonesia saja. Jumhur menganggap surat suara tercoblos yang terjadi di Malaysia menjadi contoh kecurangan yang dilakukan oleh satu pasangan calon.
"Itu memperkuat dugaan bahwa terjadi persengkokolan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh penyelenggara maupun kontestan pemilu," katanya.
Kendati demikian, pihaknya meminta pada Bawaslu untuk menyatakan bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu curang yang jauh dari asas bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Kami juga mendesak pada DKPP segera memanggil dan memeriksa seluruh komisioner KPU yang terlibat dalam kecurangan tersebut dan memutuskan untuk memecat mereka (komisoner KPU) secara tidak hormat," katanya.
Di tempat yang sama, Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, meminta pada Bawaslu agar dapat menindak lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Dia menilai dalam penyelenggaraan pemilihan umum, terdapat indikasi kecurangan yang terjadi.
"Mulai dari prapilpres, pelaksanaan, sampai pascapilpres sudah kelihatan kecurangan ini, dan sudah begitu masif ini (kecurangan)," kata Sambo.
Karena itu, dia menyatakan dirinya tidak memercayai kinerja lembaga penyelenggara pemilihan tersebut.
"Makanya kita datang ke Bawaslu ini untuk melaksanakan kewenangannya untuk menindak KPU. Karena KPU sudah tidak bisa dipercaya lagi," ujar Sambo.