Calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mendeklarasikan kemenangan Pilpres 2019 di Kampung Deret, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dalam deklarasinya itu, Jokowi menegaskan akan mengemban amanah sesuai program untuk seluruh rakyat Indonesia.
"Saya dan Kiai Haji Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua," kata Jokowi di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Menurut Jokowi, kepercayaan dari masyarakat akan diwujudkan oleh pemerintah dalam program-program pembangunan yang adil dan merata untuk masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air. Setelah pelantikan pada Oktober 2019, kata Jokowi, maka dirinya bersama Ma'ruf Amin adalah pasangan presiden dan wakil presiden seluruh rakyat Indonesia.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menegaskan akan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan pilihan politik. Dia pun mengajak masyarakat yang berbeda pilihan politik untuk bersatu membangun bangsa dan tanah air.
“Marilah kita bersatu padu membangun bangsa dan Tanah Air tercinta, demi kedamaian, demi kesejahteraan generasi kita mendatang, generasi anak cucu kita di masa depan," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, dia juga mengapresiasi kinerja para penyelenggara dan pengawas pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tak terkecuali aparat TNI dan Polri yang membantu menjaga keamanan selama proses pemilu berlangsung.
Sementara itu di saat yang sama, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dini hari.
“Kami pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan,” kata Prabowo Subianto.
Selain itu, Prabowo juga menyoroti pengumuman hasil pemilu yang dilaksanakan KPU pada Selasa (21/5) dini hari. Dia menyebut pengumuman itu amat janggal karena di luar kebiasaan. Untuk selanjutnya, pihak paslon 02 akan melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Selanjutnya, Prabowo menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, simpatisan dan pendukungnya untuk menjaga kedamaian dan ketertiban saat aksi menyampaikan pendapat di depan umum. “Semuanya agar disampaikan dengan cara berakhlak sesuai konstitusi,” ucap Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, KPU RI telah merampungkan rekapitulasi suara Pilpres 2019. Dari data rekapitulasi yang diumumkan, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) meraup 86.607.362 suara atau mendapatkan 55,5% dari total suara sah.
Di sisi lain, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) hanya meraup 68.650.239 suara atau 44,50% dari total 154.257.601 suara sah yang masuk ke database sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU.