Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah membuka peluang mengaplikasikan e-voting menggantikan pencoblosan manual di pemilu. Pembahasan e-voting bakal dimulai usai semua tahapan Pemilu 2019 selesai.
"Setelah 15 tahapan (pemilu) KPU selesai, pemerintah akan bahas bersama, termasuk evaluasi Undang-Undang (Pemilu)," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5).
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum masih menghitung suara dari setiap tempat pemungutan suara menggunakan sistem penghitungan suara (Situng). Tahapan pemilu dijadwalkan bakal berakhir pada Oktober ditandai pelantikan pemenang Pilpres 2019.
E-voting, menurut Tjahjo, perlu diaplikasikan agar pemilu dalam lima tahun ke depan berjalan efisien dan efektif. "Salah satu yang perlu dicermati adalah 5 tahun ke depan, sudah saatnya memakai e-voting," ujar dia.
Selain soal e-voting, Tjahjo juga menyoroti persoalan makna pemilu 'serentak' yang ada dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, keserentakan antara pemilu nasional dan lokal yang diputuskan MK terlalu membebani kerja penyelenggara pemilu.
"Lima kertas suara saja sudah butuh waktu di atas 15 menit. Apakah pileg dan pilpres dipisah? Serentak itu apakah perlu TPS sebanyak 300 pemilih? Itu saja sudah memakan waktu lebih dari 24 jam. Padahal, masa kerja fisik 8-10 jam sudah maksimal," tuturnya.
Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Torru Djohar Banguntoro mengatakan, pemerintah perlu mempersiapkan infrastruktur IT untuk mewujudkan e-voting. Selain jaringan internet yang kuat di seluruh Indonesia, e-voting juga membutuhkan data base yang mumpuni.
Dalam membangun infrastruktur, Torru mengatakan, pemerintah harus melibatkan mitra lokal tanpa campur tangan pihak asing. "Hanya orang lokal (dalam pembangunan infrastrukturnya), tanpa melibatkan asing," imbuhnya.
Pemerintah, lanjut Torru, bisa menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan BIN dalam membangun infrastruktur penunjang e-voting.