Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Polri tak perlu sungkan atau merasa tidak nyaman untuk memproses hukum purnnawirawan TNI yang terlibat kasus tindak pidana. Termasuk keterlibatan purnawirawan TNI dalam aksi kerusuhan pada saat aksi massa 21 dan 22 Mei 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Menhan menanggapi pernyataan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, yang menyebut Polri merasa tidak nyaman menindak para purnawirawan TNI yang diduga terlibat aksi kerusuhan menolak hasil pemilu 2019 itu.
Menurut Ryamizard, selama proses hukum yang berjalan sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan ditemukan fakta keterlibatan purnawirawan TNI, semestinya Polri tidak perlu ragu untuk melakukan penegakan hukum.
“Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman? Tegakkan saja. Siapa pun, baik menteri maupun presiden bisa kena hukum kok,” kata Ryamizard saat ditemui di Jakarta pada Rabu (19/6).
Ryamizard menjelaskan, hukum merupakan panglima yang memiliki kedudukan tertinggi di Indonesia. Oleh sebab itu, dia meminta proses hukum terhadap purnawirawan TNI tetap dilaksanakan dengan benar jika memang ada pelanggaran. Ryamizard pun mengaku tak ingin persoalan hukum dikaitkan dengan politik.
"Karena masalah politik, masalah hukum, saya sangat menghindari, saya tidak mau terlibat. Kalau hukum ya tegakkan hukum saja yang benar," ujar dia.
Adapun wacana yang sempat mengemuka mengenai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei 2019 lalu, kata Ryamizard, pihaknya mendukung pembentukan tim tersebut.
Menurutnya, TGPF diperlukan sebagai satu tim yang bekerja independen untuk mencari fakta-fakta guna mengungkap kebenaran atas tindakan aksi kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. Kendati demikian, Ryamizard berharap orang-orang yang ada dalam TGPF bisa dipastikan juga bisa independen.
"Saya lihat orangnya dulu, kalau orangnya tidak berpihak dan punya mental moral yang baik, tidak masalah. Tapi kalau sudah ke sana-kesini, itu saya tidak percaya," ujar Ryamizard.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, dalam jumpa pers menyatakan Polri merasa tak nyaman menindak para purnawirawan TNI yang terlibat tindak pidana kerusuhan 22 Mei.
Meski tak nyaman, ia memastikan Polri tetap akan menjalankan proses hukum terhadap purnawirawan TNI yang terlibat kasus makar dan kepemilikan senjata ilegal. Tito juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI, Marsekla Hadi Tjahjanto untuk menjaga soliditas antara Polri dan TNI.