Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyebut ada sejumlah keganjilan dalam video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia yang ramai beredar di media sosial. Menurut Willy, isi video tersebut kental nuansa rekayasa.
"Ada keganjilan dalam video tersebut, yaitu amplop yang ada belum terkirim tetapi sudah dicoblos. Logikanya jika amplop sampai ke tangan penerima tentu akan muncul persoalan," kata Willy di Jakarta, Kamis (11/4).
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang marah-marah karena menemukan tumpukan surat suara tercoblos pada kolom pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di sebuah gudang. Video tersebut juga menunjukkan surat suara tercoblos pada kolom caleg NasDem dapil DKI Jakarta nomor urut 2 Davin Kirana dan nomor urut 3 Achmad.
Menurut Willy, pemungutan suara di Malaysia menggunakan tiga metode pemberian suara, yakni pemberian suara di tempat pemungutan suara (TPS), pemberian suara dengan kotak suara keliling (KSK), dan pemberian suara melalui amplop. "Video yang viral soal suara yang tercoblos jika diamati sepintas adalah surat suara yang akan dikirim dengan pos," ucap Willy.
Willy juga meragukan keberadaan surat suara dalam jumlah besar di sebuah ruko kosong dengan wilayah yuridiksi di luar kedutaan Indonesia. Menurut dia, tidak mungkin surat suara dalam jumlah besar lolos dari pengawasan PPLN, panwas luar negeri, dan pihak keamanan di Kedubes Malaysia.
Keganjilan berikutnya, lanjut Willy, adalah ruko kosong itu ditemukan seseorang lalu diviralkan. "Maka sangat mungkin kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi Pemilu dan pihak penyelenggara Pemilu oleh pihak-pihak yang takut kalah dengan menyebut bahwa Pemilu curang dan sebagainya," tuturnya.
Willy menegaskan, NasDem mendorong Bawaslu RI dan Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "NasDem mendorong dibukanya secara terang benderang kasus ini di hadapan hukum untuk memastikan Pemilu berjalan dengan luber dan jurdil," ujar Willy.
NasDem juga sepakat jika kasus ini belum tuntas pemungutan suara di Malaysia ditunda sebagaimana rekomendasi Bawaslu. "Jika fakta ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka NasDem mendorong untuk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum," katanya. (Ant)