close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4). /Antara Fot
icon caption
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4). /Antara Fot
Pemilu
Selasa, 30 April 2019 15:39

Ombudsman RI: Deklarasi kemenangan bikin orang emosi

Ombudsman RI tengah mengkaji efek deklarasi kemenangan pilpres.
swipe

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan tengah mengkaji efek dari deklarasi klaim kemenangan pilpres sebelum pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Menurut Alamsyah, deklarasi kemenangan kerap membuat suasana politik tidak kondusif. 

"Bagi Ombudsman, itu (deklarasi) bikin orang emosi dan suasana jadi tidak kondusif. Secara politik, klaim mungkin penting, tapi apakah akan dibiarkan. Nanti, kalau hasil kajian kami memperlihatkan banyak mudaratnya daripada manfaatnya, maka sebaiknya dilarang," tutur Alamsyah di Jakarta Selatan, Selasa (30/4).

Alamsyah menegaskan, Ombudsman RI tidak mempunyai kepentingan politik dalam menggelar kajian tersebut. Menurut dia, siapa pun yang kelak terpilih sebagai presiden, Ombudsman RI bakal tetap mengawasi kinerjanya.

"Ini bukan soal kubu 02 ya. Jadi, klaim ini bisa menjadi pressure (tekanan) bagi penyelenggara. Itu juga apakah mau dibiarkan bebas, saya tidak tahu ya, atau ke depannya mau dilarang, nanti kita lihat hasil kajiannya. Kita lihat dari dampaknya. Kalau memang penyelenggara tertekan, wajar perlu diatur," ujar Alamsyah.

Beberapa waktu lalu, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan raupan suara sekitar 62%. Klaim kemenangan itu, menurut Prabowo diperoleh dari real count tim internal. 

Selain deklarasi kemenangan, menurut Alamsyah, tekanan bagi penyelenggara pemilu juga datang dari maraknya video pelanggaran pemilu yang diviralkan melalui sosial dan media. Penyebaran informasi spekulatif, kata dia, kerap menyebabkan petugas KPPS semakin terbebani ketika menjalankan tugas. 

"Habis selesai kepikiran terus, sehingga tidak bisa istirahat. Lihat medsos (media sosial) seremnya minta ampun. Secara kolektif, media maupun netizen jangan ikut mendramatisir dan menekan mereka," ucap Alamsyah. 

Karena itu, ia mengatakan, Ombudsman RI akan mengkaji ritme pekerjaan, review waktu istirahat, dan beban psikologis penyelenggara Pemilu 2019. "Sehingga ke depan terdapat perbaikan UU itu bukan hanya pada tingkat teknis atau pun administrasi saja, melainkan juga mempertimbangkan sisi manusiawinya," ujarnya. 

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan