close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Joko Widodo bersalaman dengan Prabowo Subianto usai debat capres. Antara Foto
icon caption
Joko Widodo bersalaman dengan Prabowo Subianto usai debat capres. Antara Foto
Pemilu
Jumat, 26 April 2019 07:05

Ketum PA 212: Kubu 01 dan 02 sesama muslim harusnya bersilaturahmi

Sebagai sesama muslim tak masalah jika kedua kubu baik 01 atau 02 saling bertemu.
swipe

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif, mengingatkan sebagai sesama Muslim, baik untuk kubu 01 maupun 02 seharusnya bersilaturahim. Ia tak mempermasalahkan jika kedua kubu saling bertemu. Namun, ia menyarankan sebaiknya ditunda terlebih dahulu. 

Dia mengatakan, silaturahmi kedua kubu dilakukan bukan untuk sekarang-sekarang ini. Melainkan nanti setelah proses penghitungan suara selesai dan sudah ada keputusan secara resmi dari pihak penyelenggara pemilihan umum atau pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau bertemu sesama muslim ya silakan saja. Tapi ini kan masih proses, nanti saja. Kalau sudah ada keputusan resminya boleh bertemu. Ini masih sangat riskan kondisi di bawah, karena pembuktian kecurangannya masih sangat tinggi,” kata Slamet saat ditemui di Jakarta.

Menurut Slamet, untuk saat ini rekonsiliasi belum diperlukan karena pihaknya menganggap masih menemukan segala bentuk kecurangan. “Segala bentuk kecurangan tidak ada rekonsiliasi. Kita tidak akan pernah ada rekonsiliasi dengan kecurangan apa pun. Saat ini adalah pertempuran dengan segala bentuk kecurangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan, bahwa saat ini biarkan saja kubu 02 fokus mengumpulkan formulir C1 untuk membuktikan berbagai kecurangan selama pemilu berlangsung. Sementara kepada kubu 01, ia mempersilakan untuk fokus pada pekerjaannya sendiri.

Ia pun mengimbau agar pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk terus melaporkan bukti-bukti kecurangan kepada Bawaslu, terutama di daerah-daerah.

"Sementara nanti kalau ke daerah-daerah. Kita imbau agar temen-temen daerah melaporkan segala bentuk kecurangan ke Bawaslu daerah. Artinya,  bentuk kecurangan yang kelihatan masif terorganisir itu harus diproses berdasarkan hukum yang ada," kata Slamet.

Slamet menjelaskan, bentuk kecurangan yang ditemukan relawan 212 meliputi daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, surat suara tercoblos, kecurangan dalam penghitungan suara, dan kejanggalan dalam pengumuman suara di TPS. 

“Seperti yang diunggah di sosial media. Jadi, dari mulai awal saat pemungutan suara, sampai dengan setelah pencoblosan, kami kumpulkan segala bentuk kecurangannya,” kata Slamet.

Adapun sistem entri dan penjaringan saksi dari relawan 212, kata Slamet, semuanya tergabung dalam Komando Oelama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Kopasandi). Namun, untuk internal pihaknya belum dapat mempublikasikannya. 

“Jadi ada yang memang dipublikasikan, dan ada pula yang memang tidak untuk dipublikasikan. Untuk memperkuatnya, nanti ada laporannya secara resmi," kata Slamet.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan