Jelang Pemilihan Umum 2019 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) se-Malaysia meningkatkan pengawasan distribusi surat suara untuk menghindari praktik percaloan di negeri jiran tersebut.
"Panwaslu Luar Negeri Se-Malaysia akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan surat suara sampai ke tangan warga negara Indonesia (WNI) yang memang memiliki hak pilih," kata Panwaslu dalam keterangan persnya, Minggu (24/3).
Pihak Panwaslu se-Malaysia mengatakan, hal ini dilakukan menyusul adanya laporan dari Ketua Foreign Policy Community of Indonesia Dino Patti Djalal mengenai, adanya dugaan praktik percaloan surat suara di Malaysia.
"Dalam laporannya pada 20 Maret 2019 Dino menyebutkan bahwa pihaknya mendapat aduan dari beberapa calon anggota legislatif mengenai adanya tendensi calo suara. Calo suara yang dia maksud, yaitu orang yang menawarkan suara terjamin," jelasnya.
Atas hal tersebut, Panwaslu pun meminta kepada WNI di Malaysia untuk turut mewaspadai potensi kecurangan pemilu, dengan melaporkan ke Panwaslu terdekat, jika menemukan dugaan pelanggaran baik yang dilakukan masyarakat maupun penyelenggara pemilu.
"Jika menemukan dugaan pelanggaran, baik yang dilakukan masyarakat, peserta pemilu dan bahkan penyelenggara pemilu, diharapkan segera melaporkannya ke pengawas pemilu terdekat dengan melampirkan bukti-bukti. Adapun di Malaysia, laporan dapat disampaikan melalui Panwaslu di masing-masing perwakilan, yaitu di Kuala Lumpur, Penang, Johor, Kuching, Kota Kinabalu dan Tawau. Panwaslu se-Malaysia memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," katanya.
Lebih lanjut, Panwaslu se-Malaysia menyampaikan, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memanimalisir terjadinya pelanggaran pemilu, sebab banyak wilayah di Malaysia yang belum bisa dicover Panwaslu.
"Upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu ditambah partisipasi aktif masyarakat niscaya mampu meminimalkan pelanggaran pemilu. Dengan demikian, keadilan pemilu dapat terwujud," katanya.