close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Calon Presiden petahana Nomor Urut 01 Joko Widodo (kiri) bersiap menyampaikan pengarahan dalam Konsolidasi H-30 Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (17/3/2019)./Antara.
icon caption
Calon Presiden petahana Nomor Urut 01 Joko Widodo (kiri) bersiap menyampaikan pengarahan dalam Konsolidasi H-30 Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (17/3/2019)./Antara.
Pemilu
Minggu, 17 Maret 2019 20:15

Pekan depan, Jokowi-Ma'ruf mulai kampanye

Kampanye paslon 01 akan dilakukan pada tanggal 23 Maret hingga 13 April 2019.
swipe

Satu bulan mendekati pemilihan umum (pemilu), Tim Kampanye Nasional (TKN) akan fokus kampanye ke sejumlah daerah di Indonesia. Untuk mempersiapkannya, koalisi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) menggelar rapat konsolidasi.

Ketua TKN Erick Thorir mengatakan, pihaknya mematangkan strategi kemenangan secara maksimal di seluruh daerah untuk calon pertahana. Isu melanjutkan pembangunan, infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) perlu dikampanyekan agar visi dan misi pasangan 01 tersampaikan. 

"Karena penting pembangunan daerah berlanjut. Pasangan calon (paslon) kami punya komitmen untuk membangun daerah," kata Erick di Hotel Borobudur, pada Minggu (17/3).

Soal strategi kampanye, TKN akan menerapkan kampanye yang sama di seluruh daerah. Sebab, ia meyakini bahwa seluruh daerah itu penting sehingga tidak ada daerah yang dinilai spesial dalam berkampanye. 

"Kita tidak mau terjebak misalnya seperti pasangan calon 02 yang mengkhususkan suatu daerah seperti Solo. Tetapi malah daerah yang lainnya ditinggal," kata Erick.

Kampanye paslon 01 akan dilakukan pada tanggal 23 Maret hingga 13 April 2019. Nah, dalam kampanye daerah pihaknya akan melibatkan kepala daerah.

Menurunkan kepala daerah dinilai dinilai jauh lebih efektif. Menurutnya, hal itu tidak melanggar aturan perundang-undangan, tidak seperti yang apa pasangan calon nomor urut 02 sering menuding kepada pihaknya.

"Padahal peraturannya jelas sebagai pertahana wajib bekerja sebagai presiden. Namun, pada saat pemilihan beliau juga boleh untuk berkampanye. Begitu juga dengan kepala daerah, karna ada prosedurnya ketika kampanye," katanya.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan