TJ, salah satu terduga pelaku penghasutan, pembakaran, dan perusakan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, akhirnya ditangkap personel gabungan dari Polres MamberamoTengah dan Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, mengatakan penangkapan terduga pelaku TJ dipimpim oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah, AKP Haryono, dibantu Ipda Yan Warayan di Jalan Yos Sudarso, depan Nirwana Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu (29/12) sore.
"Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 16.00 WIT, TJ berhasil ditangkap personel gabungan saat berada di depan Perumahan Nirwana Sinakma dan langsung dibawa ke Mapolres Jayawijaya," kata AM Kamal di Papua.
Selanjutnya, kata Kamal, TJ diterbangkan ke Jayapura dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan menggunakan pesawat Trigana Air IL 276 yang dikawal oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah bersama dua personel lainnya.
“TJ sudah di Jayapura di Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Seperti diketahui, pembakaran kantor KPU Mamberamo Tengah terjadi buntut dari kegagalan salah satu calon bupati yang batal mengikuti pilkada karena tak lolos persyaratan.
Masa pendukung calon bupati yang berjumlah 600 orang tersebut semula melakukan demonstrasi di depan kantor KPU pada pukul 06.00 pagi WIT.
Tiba-tiba, pada pukul 07.45 WIT, massa mulai membakar kantin milik Pemkab Mamberamo Tengah, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Ketiga kantor itu letaknya berdekatan dalam satu wilayah.
Aparat Kepolisian Resor Mamberamo Tengah pun berupaya menghalau aksi massa tersebut. Namun, jumlah massa yang sangat banyak membuat polisi tak bisa berbuat banyak menghalau mereka.
Aksi pembakaran berlangsung selama 15 menit, sekitar pukul 08.00 WIT, Kepala Polres Mamberamo Tengah Ajun Komisaris Besar Deni Herdiana bersama anggotanya berhasil menghalau massa sehingga tak terjadi pembakaran ke kantor lainnya. (Ant)