Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta 2023-2028 resmi ditutup per 3 Mei. Sebanyak 63 orang tercatat mendaftar dengan mengirimkan berkas yang diperlukan.
"Sebanyak 13 dari total 63 pendaftar yang mengembalikan berkas adalah perempuan. Jumlah pendaftar terbanyak merupakan warga Jakarta Timur. Adapun seorang lainnya di luar Jakarta," ucap Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu DKI, Didik Suhariyanto, dalam keterangannya, Jumat (5/5).
Dirinya melanjutkan, para pendaftar diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas persyaratan yang telah dikirimkan selama tiga hari. "Pada tanggal 4-6 Mei," katanya.
Sekretaris Tim Sel, Rasminto, menambahkan, pihaknya bakal memperpanjang masa pendaftaran, khususnya bagi perempuan. Sebab, jumlah keterwakilan perempuan masih minim.
"Tim Seleksi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta akan melakukan perpanjangan pendaftaran selama 3 hari khusus bagi pendaftar perempuan untuk memenuhi kebutuhan keterwakilan perempuan jika jumlah pendaftar belum mencapai jumlah kebutuhan," tuturnya.
Hal itu dilakukan sesuai mandat Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Isinya, sedikitnya 30% dari total anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan.