close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4). /Antara Foto
icon caption
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4). /Antara Foto
Pemilu
Kamis, 25 April 2019 20:44

People power Amien Rais ingkari amandemen konstitusi

Saat amandemen keempat UUD 1945 disepakati, Amien Rais merupakan Ketua MPR RI.
swipe

Wacana gerakan massa atau people power yang digaungkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dinilai mengingkari isi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pascaamandemen keempat. Pasalnya, people power tidak termaktub dalam konstitusi.

"People power itu mengingkari apa yang dulu kita sepakati, teman-teman GMNI, HMI, PMII, KAMMI, dan aktivis 98 lainnya. Setelah amandemen ke-4 tidak membuat peluang bagi people power. Itu (amandemen) dilakukan saat ketua MPR-nya bernama Muhammad Amien Rais," ujar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam sebuah diskusi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (25/4). 

Amandemen terakhir konstitusi merupakan hasil sidang tahunan MPR pada periode 1-12 Agustus 2002. Ketika itu, sejumlah bab dan pasal direvisi anggota MPR dalam sidang. Namun, tidak ada pasal yang membuka opsi gerakan massa untuk menolak hasil pemilu.
 
Bagja pun mempersilakan pihak-pihak yang merasa pemilu penuh dengan kecurangan menempuh jalur hukum.  "Jadi, jika ada kecurangan laporkan saja ke KPU dan Bawaslu karena itu prosedur hukumnya," imbuhnya. 

Pada kesempatan yang sama, peneliti politik Universitas Indonesia Ade Reza Hariyadi menilai, people power sangat kecil kemungkinan terjadi di saat ini, sebab tak ada indikator yang kuat sebagai pemicunya, yakni terkait kesulitan ekonomi dan macetnya dialog politik. 

"Beda dengan 98. Kalau 98 itu masalah ekonomi seperti krisis sehingga membuat harga kebutuhan pokok melonjak dan di saat itu juga pemerintah otoriter. Jadi, pecah aksi. Jadi saya kira people power sangat kecil kemungkinan terjadi," katanya. 

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai hasrat Amien Rais yang ingin menggelar people power bagaikan mimpi di siang bolong. Pasalnya, prasyarat untuk gerakan massa saat ini tidak terpenuhi. 

"Jadi, dalam teori gerakan sosial itu, ada dua syarat social movement, yakni realitas objektif dan subjektif. Gerakan sosial bisa terjadi jika dipicu kesulitan ekonomi yang membuat kehidupan masyarakat kolaps, atau maraknya korupsi, dan pemerintahnya itu otoriter. Sekarang kan tidak?" ujarnya. 

Sebelumnya, Amien Rais mewacanakan akan menggerakkan people power jika mendapati Pemilu 2019 diwarnai kecurangan. Amien saat ini merupakan salah satu tokoh politik di lingkaran inti Prabowo-Sandi yang belum lama ini mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilpres 2019.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan