Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, bernama Luki Setya tak dibacok oleh seorang bernama Yunan Amir. Melainkan Luki hanya mengalami luka ringan di bagian dagu.
Menurut Frans, pihaknya merasa pelru meluruskan infromasi tersebut karena sebelumnya diberitakan sejumlah media massa korban dibacok. Karena itu, Frans menyayangkan pemberitaan tentang pemukulan anggota KPPS itu yang sebetulnya dibesar-besarkan, bahkan mengarah manipulatif.
"Ada pemberitaan di media, saya tidak menyebut nama medianya. Ada ketua KPPS dibacok oleh seseorang karena tersinggung masalah pencelupan jari setelah pencoblosan," kata Frans Barung Mangera dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur.
Berita itu, menurut Barung, tidak benar. Jauh dari fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan. Pertama, soal penggunaan istilah pembacokan. Menurut Barung, kejadiannya tidak seekstrem yang diberitakan media online nasional itu.
Fakta yang sebenarnya terjadi bukanlah pembacokan, melainkan pemukulan menggunakan gagang golok yang mengenai dagu korban, namun tidak sampai parah. Apalagi menyebabkan luka sampai berdarah-darah.
"Mengalami luka, ringan sekali didagu. Tetapi yang diberitakan adalah 'Ketua KPPS 16 Sukorejo (Blitar) dibacok. Ini kan nggak benar," ujarnya.
Kedua, yang diluruskan Barung soal identitas korban Luki Setya (29), yang notabene adalah anggota KPPS dan bukan ketua KPPS. Barung menjelaskan, pelaku Yunan Amir dan korban Luki Setya selaku petugas KPPS sempat terjadi cekcok mulut pascapencoblosan yang dilakukan pelaku.
Ketika itu, Luki meminta Yunan mencelupkan jari ke tinta yang disediakan panitia penyelenggara pemungutan suara. Namun Yunan menolak. Keduanya pun bersitegang hingga akhirnya setelah didamaikan dan ditengahi petugas, pelaku bersedia melakukan pencelupan jari ke tinta.
Yunan Amir kemudian melenggang pulang. Tapi rupanya dia masih menyimpan amarah dan mengambil golok di rumahnya, kemudian kembali mendatangi TPS 16 Kelurahan Sukorejo untuk mengintimidasi Luki Setya.
"Yunan Amir sekarang sedang kami cari. Doakan segera tertangkap. Karena kami juga sudah tahu rumahnya, siapa dia. Yunan ini kan juga anggota daripada salah satu (calon) yang terdaftar di TPS 16," ucapnya.
Barung memastikan tindakan penyerangan itu, meski berdampak luka ringan, pihaknya tetap akan memprosesnya secara hukum. Karena ada unsur kesengajaan, maka insiden itu masuk dalam ranah pidana. Terlebih korbannya adalah anggota KPPS yang sedang bertugas.
“Jadi ada pasal di dalam KUHP, kalau ini namanya petugas tengah menjalankan tugas sebagai anggota KPPS, apakah ini bisa dibilang mengganggu jalannya pemilu, maka masuk Bawaslu, kemudian masuk ruang lingkup Gakkumdu, akan dilihat dulu. Tapi yang jelas ini sudah masuk penanganan Polri maupun pihak terkait yang lain,” ujarnya.