Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). PKS menjadi partai politik (parpol) pertama yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU.
Kedatangan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu; Bendahara Umum, Mahfudz Abdurrahman; Sekjen, Aboe Bakar Al Habsy; dan jajaran partai diterima langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari, dan jajaran. Hasyim menjelaskan, PKS merupakan parpol pertama yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU.
Sementara itu, Syaikhu mengklaim, bakal caleg periode 2024-2029 dari PKS telah lengkap. Pun demikian dengan kuota bakal caleg perempuan minimal 30% dan partisipasi bakal caleg kalangan milenial.
"Ini sesuai yang kita rencanakan, daftar tanggal 8 Mei 2023," ujar Syaikhu seperti disiarkan YouTube KPU, Senin (8/5).
Dijelaskan Syaikhu, ada bakal caleg baru dari beragam latar belakang yang mendaftar lewat PKS. Ada purnawirawan, perempuan, dan milenial. Mereka disebut mendapatkan nomor-nomor bagus.
Dirinya optimistis Banten, Jakarta, dan Jawa Barat (Banjabar) masih menjadi lumbung suara PKS. "Di Kalimantan, juga Indonesia timur, Sulawesi, dan kawasan tenggara Indonesia. Harapannya, kita dapat kursi lebih banyak."
Pada Pemilu 2019, PKS meraih 50 kursi di DPR. Partai berlambang dua bulan sabit dan padi itu meraih 11.493.663 suara atau 8,21% suara. Artinya, PKS memenuhi ambang batas parlemen (parliament threshold) sebesar 4%. Sayangnya, Syaikhu tidak menerangkan berapa target perolehan kursi DPR dan suara pada Pemilu 2024.
Aboe Bakar Al Habsy menambahkan, kelengkapan bakal caleg DPR terpenuhi semua. Untuk jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), baru 25 DPW dan 150 DPD yang mendaftarkan serentak hari ini. Sisanya menyusul.
Dari 580 kuota anggota DPR, kata Aboe, keterwakilan perempuan yang didaftarkan PKS mencapai 208 atau 35,9%. "Mereka kita taruh di [nomor] atas. Juga milenial. Ada dokter Jamal dan dokter Nabila, Narji (komedian, red)."
Setelah menerima berkas pendaftaran dari PKS, Hasyim Asy'ari melanjutkan, PKS bakal memeriksa kelengkapan dokumen. Apabila belum lengkap, parpol bisa melengkapi hingga tenggat pendaftaran ditutup, 14 Mei 2023.
Lalu, beranjak ke verifikasi atau penelitian administrasi. "Ini untuk melihat apakah dokumen itu sudah benar dan sah," jelas Hasyim.