Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat administrasi untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sampai saat ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres), yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (16/9).
SKCK untuk Ganjar dan Cak Imin, sapaan Muhaimin, diterbitkan pada Kamis (14/9). Ramadhan enggan merinci nomor SKCK yang diterbitkan.
Diketahui, Ganjar merupakan bakal capres yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Adapun Cak Imin, yang akan berpasangan dengan Anies Baswedan, didukung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
SKCK adalah surat keterangan yang dikeluarkan Polri sebagai bukti yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. SKCK menjadi salah satu dokumen yang harus disertakan para calon peserta pilpres saat hendak mendaftar ke KPU.
Di sisi lain, KPU dijadwalkan membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden-wapres 2024 pada 19 Oktober-25 November 2023. Namun, diusulkan dimajukan menjadi 10-16 Oktober.