close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bergandengan tangan di hadapan pendukungnya. Antara Foto
icon caption
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bergandengan tangan di hadapan pendukungnya. Antara Foto
Pemilu
Selasa, 21 Mei 2019 13:18

Prabowo tolak hasil Pilpres 2019

Paslon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.
swipe

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dini hari. KPU mengumumkan, pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, memenangi Pilpres 2019.

“Kami pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan,” kata Prabowo Subianto dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5). Prabowo didampingi Sandiaga Uno dan tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.

Terkait hasil penghitungan suara yang diumumkan KPU, kata Prabowo, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada KPU selaku pihak penyelenggara Pemilu 2019 untuk melakukan perbaikan. Alih-alih berbenah, kata Prabowo, KPU justru bersikap sebagai penyelenggara yang belum mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. 

Selain itu, jelas Prabowo, paslon 02 merasa waktu pengumuman KPU pada Selasa (21/5) dini hari amat janggal. Pengumuman hasil di dini hari di luar kebiasaan. Karena itu, merespons pengumuman ini, paslon 02 akan menempuh seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

Prabowo menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, simpatisan dan pendukung untuk tetap menjaga kedamaian dan ketertiban saat menyampaikan pendapat di depan umum. “Semuanya agar disampaikan dengan cara berakhlak sesuai konstitusi,” ucap Prabowo. 

KPU RI telah merampungkan rekapitulasi suara Pilpres 2019. Dari rekapitulasi itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) meraup 86.607.362 suara atau mendapatkan 55,5% dari total suara sah.

Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) hanya meraup 68.650.239 suara atau 44,50% dari total 154.257.601 suara sah yang masuk ke database sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. 

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, usai pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU bakal menunggu selama 3 x 24 jam. Jika tidak ada pihak yang mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU akan menetapkan pemenang Pilpres 2019. "Baru ditetapkan calon terpilihnya siapa," ujar Arief. 

KPU menuntaskan rekapitulasi suara di tengah bergulirnya rencana aksi unjuk rasa menolak pengumuman hasil rekapitulasi yang diinsiasi kubu Prabowo-Sandi pada 22 Mei mendatang. 

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan