Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan keberadaan sejumlah spanduk pro lesbian, biseksual, gay, dan transgender (LGBT) yang mengatasnamakan PSI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest mengatakan, spanduk bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' itu bukan buatan PSI.
"PSI tidak pernah mencetak atau memasang spanduk seperti itu. Ini adalah penghasutan di dalam tahun politik," ujar Rian dalam siaran pers yang diterima Alinea.id di Jakarta, Kamis (31/1).
Keberadaan spanduk pro-LGBT itu pertama kali dikabarkan seorang warganet dengan nama akun @Reiza_Patters di Twitter. Rabu (30/1) lalu,dia mengunggah foto sebuah spanduk bergambar Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.
Tepat di bawah foto Grace dan Raja Juli terlihat tulisan 'Hargai Hak-hak LGBT' dalam huruf kapital. "Ini (spanduk) katanya dipasang di JPO depan SMP 115 Tebet.. Whatta campaign..," tulis @Reiza_Patters.
Rian mengatakan, laporan terkait spanduk itu sudah dilayangkan ke Bawaslu DKI. Saat melapor ke Bawaslu, ia ditemani Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina, kuasa hukum PSI Anthony Winza dan sejumlah kader.
"Dengan CCTV yang banyak tersebar di Jakarta dan juga sidik jari di spanduk, PSI optimistis pihak yang berwenang akan dapat mengungkapnya," ujar Rian.
Ia menduga, spanduk tersebut dipasang oleh kelompok-kelompok intoleran dan prokorupsi. "Semoga Bawaslu beserta Gakkumdu segera menindaklanjuti laporan ini," tandasnya.