Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan buka suara ihwal pemblokiran situs jurdil2019.org. Semuel mengatakan, situs itu diblokir karena merilis hasil real count Pilpres 2019.
"Karena apa yang kita sajikan itu harus kita pertanggungjawabkan. Jangan sampai menimbulkan suatu yang justru akan membuat keresahan. Apalagi, kalau diidentifikasi ada data-data palsu masuk dan membuat suasana jadi gaduh," kata Semuel di Gedung Bawaslu RI, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Dia pun menegaskan, bahwa pemblokiran jurdil2019.org juga sudah sesuai aturan. Dijelaskan Semuel, Kemenkominfo tidak hanya bergerak ketika ada notifikasi dari Bawaslu saja.
"Jadi setiap website yang diblokir itu pasti sudah ada unsur yang dilanggar. Kita enggak berani juga melakukan pemblokiran tanpa ada unsur yang dilanggar," ucapnya.
Ia menambahkan, pemblokiran tersebut hanya bagian dari sanksi administratif. "Saya garis bawahi bentuk sanksi administrasi. Bisa juga diserahkan sanksi hukum lainnya," imbuh dia.
Semuel pun mempersilakan jurdil2019.org untuk mengajukan banding bila merasa dirugikan oleh keputusan Kemenkominfo. "Kemenkominfo nanti akan menunjukkan unsur-unsur yang sudah dilanggar," ujar dia.
Namun demikian, saat diakses pukul 18.00 WIB oleh Alinea.id, situs jurdil2019.org ternyata masih diblokir. Di laman situs tersebut, terlihat hasil real count yang menunjukkan Prabowo-Sandi unggul dengan raupan suara sekitar 59%.