Pembentukan koalisi partai poros Islam dinilai sah, meskipun pemilihan umum (pemilu) masih tiga tahun lagi. Pembentukan koalisi tersebut dinilai untuk menggarap pemilih Islam.
"Sah-sah saja membentuk nota kesepahaman seperti itu, koalisi (poros Islam) sejak dini, jaauh-jauh hari agar persiapannya matang dan terencana dengan baik. Walau pemilu masih lama, tetapi pergerakan dan operasi politik itu dilakukan sejak sekarang," kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, saat dihubungi, Jumat (16/4).
Menurutnya, pembentukan koalisi poros Islam sejak dini dapat menjadi nilai tambah bagi pemilih. "Rakyat akan diberi pilihan untuk menilai mereka, apakah mereka memperjuangkan umat atau tidak."
Sebelumnya, kedua ketua umum dan elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS)-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melangsungkan pertemuan diselingi acara buka puasa bersama. Keduanya mengakui, membahas peluang kerja sama menyongsong Pemilu 2024, salah satunya membentuk koalisi partai poros Islam, dalam sua tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menilai, pembentukan koalisi partai Islam yang digagas PKS-PPP untuk Pemilu 2024 kontraproduktif dengan upaya memperkuat dan memperkokoh persatuan bangsa.
"Saya menyimak munculnya wacana pembentukan koalisi partai Islam untuk Pemilu Tahun 2024. Saya menilai, wacana ini justru kontraproduktif dengan upaya kita melakukan rekonsiliasi nasional, memperkuat dan memperkokoh persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dan negara," tuturnya.