close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tiba untuk menyaksikan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 di kediaman Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). /Antara Foto
icon caption
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tiba untuk menyaksikan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 di kediaman Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). /Antara Foto
Pemilu
Selasa, 02 Juli 2019 15:08

Sandiaga mengaku sudah move on

Sandiaga mengaku akan fokus mengembangkan OK-Oce dan Rumah Siap Kerja
swipe

Pengusaha muda Sandiaga Uno mengaku telah lapang dada menerima kekalahan dalam Pilpres 2019. Namun demikian, Sandiaga mengatakan, tak akan melupakan pelajaran-pelajaran yang ia petik selama kampanye bersama Prabowo Subianto selama kurang lebih 10 bulan. 

"Life goes on. Kita semua sudah move on banget, tapi (Pilpres 2019) tetap ada di hati," kata Sandiaga dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Wanita Pengusaha Muslimah Indonesia (WPMI) di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (2/7) siang.

Pernyataan tersebut disambut riuh gembira oleh para kader WPMI. "Ayo Pak! Semangat Pak! Masih ada pilpres berikutnya," seru salah satu peserta acara.

Sandiaga hadir dalam Rakernas WPMI dalam kapasitas sebagai pembina organisasi tersebut. Pada kesempatan itu, Sandiaga melantik tiga pimpinan pengurus DPD WPMI untuk wilayah Provinsi Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Sandi mengatakan, ia tak berniat mengincar kekuasaan saat memutuskan maju mendampingi Prabowo di Pilpres 2019. Ia mengaku menerima pinangan Prabowo karena ingin memberikan sumbangsih bagi pembangunan bangsa. "Bukan mencari kekuasaan atau jabatan karena kekuasaan itu milik Allah SWT," katanya.

Pasca-Pilpres 2019, Sandiaga mengatakan belum berpikir untuk kembali ke dunia politik. Ia mengaku ingin kembali fokus pada tanggung jawabnya sebagai inisiator program ekonomi kerakyatan OK-Oce dan Rumah Siap Kerja.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi. Dalam putusannya, MK menolak semua gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi. (Ant)

img
Christian D Simbolon
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan