Sultan ke XIV Kasepuhan Cirebon Jawa Barat, Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadingrat mengatakan masyarakat jangan mau diajak oleh para elit politik untuk merayakan pesta kemenangan sampai ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kepada masyarakat jangan mau lagi diajak elit politik mendukung pesta kemenangan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU," kata Sultan Arief di Cirebon, Kamis, menanggapi situasi politik pada pilpres setelah kedua belah pihak saling mengklaim kemenangan.
Sebaiknya kedua belah pihak yang sedang berkompetisi untuk menahan diri, jangan sampai melenakan masyarakat luas yang bisa menimbulkan perselisihan.
Kedua belah pihak harus bisa menenangkan pendukungnya dan menunggu sampai pengumuman resmi dari KPU.
"Kami mohon kedua belah pihak untuk menahan diri. Tidak melaksanakan pesta kemenangan dan syukuran kemenangan sampai pengumuman resmi dari KPU," ujarnya menegaskan.
Sultan Arief juga mengajak semua masyarakat untuk kembali bersahabat dan jangan sampai ada pertentangan, apalagi bermusuhan yang disebabkan beda pilihan.
Persatuan itu, lebih utama dan penting untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, sebab ini semua tanggung jawab anak bangsa.
"Masyarakat sudah selesai setelah melaksanakan haknya dalam mencoblos. Selanjutnya kita guyub lagi bersatu lagi sebagai bangsa Indonesia yang penuh keramahan dan silaturahmi serta menjaga persatuan," katanya.
Sementara Ketua SETARA Institute, Hendardi mengimbau masyarakat untuk menghindari potensi ketegangan baru antarpendukung, semua pihak tidak melakukan klaim-klaim dan perayaan berlebihan.
"Semua pihak tetap menunggu proses penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU. Jika Jokowi hanya bersyukur atas QC, Prabowo justru menentang. Ini suatu sikap normatif para calon dalam merespons hasil pemilihan, yang diharapkan tidak membakar emosi pendukung," imbuhnya.
Fakta sejumlah ketidakteraturan penyelenggaraan pemilu dan klaim kecurangan yang diajukan pihak 02 sebaiknya diselesaikan dalam kerangka demokratik.
"Kita punya Mahkamah Konstitusi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa. Maka ke sanalah semua komplain diajukan," imbuhnya.
Ide menggerakkan warga melakukan perlawanan atas produk demokrasi harus ditolak. Apalagi gagasan people power. Publik menyimak bahwa seluruh komplain atas penyelenggaraan pemilu telah dan terus direspons dan disikapi oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Karena itu tidak ada argumen legal dan konstitusional untuk mendelegitimasi kinerja para penyelenggaran pemilu," pungkasnya.
Pada pemilu yang berlangsung hari Rabu (17/4) kemarin, khususnya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, kedua pasangan calon mengklaim menang menurut versi masing-masing.
Untuk pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyatakan kemenangan sesuai dengan hasil Quick Count atau hitung cepat dari berbagai lembaga survei. Sementara itu, untuk pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim kemenangan mencapai 62% dari real count yang telah dilakukan pihaknya. (Ant)