close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bakal mendaftarkan pasangan bacapres-bacawapresnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023). Foto: https: facebook.com/PDIPerjuangan
icon caption
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bakal mendaftarkan pasangan bacapres-bacawapresnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023). Foto: https: facebook.com/PDIPerjuangan
Pemilu
Rabu, 18 Oktober 2023 12:23

Sudah punya bacawapres, PDIP daftarkan Ganjar-Mahfud besok

Masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023.
swipe

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bakal mendaftarkan pasangan bacapres-bacawapresnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Krisityanto mengatakan, pihaknya akan menjalankan pendaftaran dengan kesungguhan. Tentunya, untuk menghormati tuan rumah KPU.

"Pendaftaran ke KPU akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Oktober jam 11 tepat," katanya di DPP PDI Perjuangan, Rabu (18/10).

Diketahui, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menunjuk Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres). Menkopolhukam RI langsung keluar ke hadapan publik sambil mendampingi Ganjar Pranowo sebagai bacapres untuk Pilpres 2024.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan, Mahfud ditunjuk karena polemik korupsi dan kasus lainnya yang merebak dewasa ini. Maka, seorang pemimpin yang berpengalaman dalam penanganan itu diperlukan untuk mengayomi negeri ini.

"Saya telah mengambil keputusan untuk bangsa dan negara. Maka dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim, yang akan mendampingi Ganjar Pranowo adalah Bapak Prof Mahfud MD," katanya di DPP PDI Perjuangan, Rabu (18/10).

Megawati mengaku tidak asing dengan Mahfud. Mantan Hakim MK itu adalah dewan pembina di Badan Pembina Ideologi Pancasila.

"Nah sekarang ada Pak Mahfud nih yang belain saya," kelakar Megawati.

Untuk diketahui, masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023.

Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif pada 19-28 Oktober 2023.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan