Polri menegaskan dalam mengamankan jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, pihak aparat keamanan baik TNI maupun Polri tidak dibekali dengan senjata api dan peluru tajam.
“Kami menegaskan dalam pengamanan di depan Gedung MK, para aparat yang bertugas tidak dibekali senjata api dan peluru tajam. Penagamanan selalu menggunakan soft approach terhadap pendemo di sekitar lokasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dihubungi di Jakarta pada Jumat, (14/6).
Dedi menjelaskan, pola pengamanan yang digunakan aparat keamanan selalu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), yaitu menggunakan empat ring. Perlengakapan pengamanan yang dibekalkan kepada aparat menurutnya hanya perlengkapan standar.
“Anggota Polri dalam Pam PHPU di MK hanya dilengkapi dengan tameng, gas air mata, dan kendaraan water cannon,” ucap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan agar massa pendemo di sekitar Medan Merdeka Jakarta diharap bisa tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ia pun menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait adanya mobilisasi massa menuju area sekitar gedung MK.
“Hingga hari ini belum ada info mobilisasi massa dari luar daerah,” tuturnya.
Dedi menambahkan, anggota kepolisian di sejumlah polda, seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Barat telah melakukan razia sebagai antisipasi pergerakan massa ke Mahkamah Konstitusi. Pengamanan dan antisipasi dilakukan di sejumlah ruas jalan, terminal, dan objek vital lainnya.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak turun ke jalan menindaklanjuti proses persidangan yang tengah berlangsung di MK. Sejauh ini pun pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk membantu memberikan imbauan kepada masyarakat.