Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan menolak gerakan people power yang digagas Amien Rais sebagai upaya menolak hasil Pemilu 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan.
Menurutnya, PAN tak ingin membuat masyarakat resah. Karena itu, PAN siap menerima apa pun hasil keputusan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Sikap ini, kata Bara, diambil setelah ada instruksi langsung dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo bersama di kediamannya beberapa waktu lalu.
“PAN tidak akan ikut-ikutan gerakan people power yang digagas Amien Rais. Saya bisa pastikan PAN tidak akan ikut gerakan-gerakaan yang justru akan membuat suasana resah dan membuat chaos. Apapun itu namanya kami tidak akan terlibat,” kata Bara saat ditemui di Jakarta pada Kamis (16/5).
Bara mengatakan, Zulkifli Hasan telah mengintruksikan kepada para kader untuk menerima hasil yang ditetapkan KPU pada 22 Mei 2019.
"Jadi begini ketum kami Zulkifli Hasan menjamu Presiden Jokowi pada acara bukber. Di sana secara jelas Pak Zul berpesan bahwa kita harus menerima keputusan KPU pada 22 Mei. Apapun hasilnya kita harus move on sebagai bangsa," katanya.
Lebih lanjut, Bara mengatakan, jika memang ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, sudah sepatutnya menggugat dengan cara yang benar atau kontitusional melalui Bawaslu, DKPP atau Mahkamah Konstitusi. Bukan dengan mengerahkan massa.
“Kalau ada ketidakpuasan atau indikasi kecurangan harus ditempuh secara konstitusional sesuai undang-undang pemilu. Itu adalah posisi PAN,” kata Bara.
Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, mengimbau masyarakat untuk menahan diri, bahkan menolak ajakan kelompok tertentu untuk melakukan people power atau apa pun istilahnya seperti Gerakan Kedaulatan Rakyat menjelang pengumuman hasil pemilu pada 22 Mei 2019.
“Muatan dan konten misi people power yang akan mengepung, tidak mengakui, menduduki institusi-institusi penyelenggara pemilu dan istana, melakukan revolusi atas kekuasaan yang sah, maka semua itu sudah mengarah pada ancaman, hasutan, dan penistaaan terhadap kelembagaan formal," kata Indriyanto.
Menurut dia, ajakan people power menjelang pengumuman hasil pemilu sudah jelas menyimpang dan melanggar koridor hukum serta regulasi yang berlaku. Konten ajakan dan hasutan people power saat ini sudah mengarah pada penyalahgunaan kebebasan berekspresi dari sistem demokrasi di Indonesia.
"Ini sudah jelas menyimpang dan melanggar koridor hukum dan regulasi yang berlaku, baik pelanggaran terhadap KUHP, Undang-Undang ITE, maupun Undang-Undang Pemilu, yang hakikatnya sebagai perbuatan makar," kata Indriyanto.