Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyepakati membentuk tim gabungan guna menuntaskan persoalan masuknya warga negara asing (WNA) ke daftar pemilih tetap (DPT) pemilu. Tim gabungan itu bakal berkoordinasi dengan Bawaslu.
"Untuk memastikan masalah WNA dalam DPT sudah selesai, kami sepakat dengan Dukcapil membentuk desk bersama. Jadi ada tim teknis mewakili KPU-Dukcapil dan berkoordinasi dengan Bawaslu," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, tim itu akan bekerja selama sepekan ke depan. Pembentukan tim supaya tidak ada orang-orang yang tidak memiliki hak pilih di Indonesia, khususnya WNA, masuk DPT. "Jika ada temuan WNA lain masuk DPT maka penyelesaian akan dilakukan oleh tim tersebut," ujar Viryan.
Sebelumnya, Dukcapil menemukan terdapat 103 WNA dari 1.068 WNA pemilik KTP elektronik yang namanya masuk dalam DPT pemilu. Setelah diverifikasi KPU RI, hanya terdapat 101 WNA dari 103 data itu, yang masuk dalam DPT.
Secara terpisah, Bawaslu juga melakukan penyisiran terhadap keberadaan WNA dalam DPT. Hasilnya Bawaslu menemukan 158 WNA masuk dalam DPT. Seiring dengan temuan Bawaslu, KPU juga menyatakan menemukan lagi 73 WNA dalam DPT.
Terkait simpang siurnya jumlah WNA dalam DPT, Viryan mengungkapkan bahwa data temuan terus bergerak. Dia berharap dengan adanya tim bersama, maka sinkronisasi penyelesaian persoalan WNA dalam DPT akan lebih baik.
Lebih jauh Viryan mengungkapkan, ada beberapa contoh penyebab WNA masuk dalam DPT. Salah satunya ketika WNA wanita yang menikah dengan WNI laki-laki.
Dengan demikian nama WNA wanita itu masuk dalam Kartu Keluarga. Karena di bawah kepala keluarga yang merupakan seorang WNI, menurut Virya, maka nama wanita WNA itu secara tidak sengaja diikutsertakan dalam DPT. "Padahal masih berkewarganegaraan asing," imbuhnya.
Terkait pembentukan tim bersama, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan tim itu nantinya bertugas menampung semua laporan terkait WNA masuk DPT.
"Nanti tim itu berkantor di KPU, mulai Senin. Mulai dari staf Dukcapil, KPU Bawaslu kumpul di sana agar lebih efektif dan cepat selesai," jelasnya. (Ant)