close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Ketua Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, penyelenggaraan pemilu serentak akan dievaluasi. Ayu Mumpuni/Alinea.id
icon caption
 Ketua Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, penyelenggaraan pemilu serentak akan dievaluasi. Ayu Mumpuni/Alinea.id
Pemilu
Rabu, 24 April 2019 14:44

Usulan gunakan e-voting sulit dilakukan

Teknologi yang makin canggih seharusnya menjadi penanda saatnya menggunakan e-voting pada pemilu.
swipe

Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengusulkan penyelenggaraan Pemilu 2024 menggunakan e-voting. ICMI meyakini e-voting menjadi solusi dari persoalan terselenggaranya pemilu. 

Ketua Departemen Komunikasi ICMI, Andi Irman menjelaskan ada tiga alasan yang mendasari usulan tersebut. Pertama karena kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual berjenjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Sehingga efek negatifnya terjadi banyak pertentangan, baik kalangan elite maupun akar rumput. 

"Pertengkaran nasional ini melemahkan persatuan Indonesia. Bila menggunakan e-voting, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara telah dilakukan," kata Andi dalam rilis yang diterima Alinea.id

Kedua kompleks dan rumitnya mekanisme pemilu di Indonesia saat ini. Tenaga manusia yang menjadi penyelenggara pemilu terkadang tidak mampu memenuhi tuntutan masyarakat. 

Banyak penyelenggara pemilu sakit bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. Sebaliknya dengan e-voting, kerumitan tersebut bisa diminimalisir. 

Ketiga, pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi. Saat ini, teknologi kian mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas. 

Toh, penggunaan teknologi informasi di berbagai sektor sudah lazim. Misalnya di sektor keuangan dan perbankan.

Infrastruktur IT di Indonesia pun dinilai makin bagus seiring dengan rampungnya proyek Palapa Ring, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Walhasil, akses Internet makin mudah dan cepat.

Nah, dalam konteks politik teknologi bisa menjadi cara memperkuat dan memperbaiki kualitas demokrasi kita. 

Andi yang juga seorang Praktisi Teknologi dan Komunikasi mengatakan, sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud. 

Meski begitu, untuk menuju penggunaan e-voting pada pemilu 2024, perlu beberapa tahapan. Antara lain: merevisi Undang-Undang Pemilu, persiapan infrastruktur teknologi informasi dan yang lebih penting adalah sosialisasi penerapannya.

ICMI menyarankan untuk dikaji, diuji coba dan diterapkan secara bertahap. Hingga benar-benar bisa dilaksanakan pada tahun 2024. 

"Persoalan utama e-voting adalah kepercayaan pada sistem. Untuk itu harus bertahap dan diuji terus menerus. Indonesia harus menunjukkan pada dunia mengenai kemajuan teknologi Indonesia dengan cara menerapkan e-voting," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejumlah negara-negara berkembang pun sudah mengimplementasikan e-voting. Misalnya Brazil dan India. 

Sulit diwujudkan

Menanggapi usulan menggunakan e-voting pada pemilu mendatang,  Ketua Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, penyelenggaraan pemilu serentak akan dievaluasi.

Hanya saja evaluasinya diakui Moeldoko masih dalam perencanaan berbagai pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi tersebut.

Persoalan gugurnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemilu Serentak (KPPS) dan sistem pemungutan surat suara, menurut Moeldoko, tidak berarti akan diwacanakan perubahan sistem pemilu tersebut.

“Belum tahu akan diubah atau tidak. Itu nanti DPR yang membicarakan,” ucap Moeldoko seusai menghadiri rapat koordinasi di Kemenkopolhukam, Rabu (24/4).

Moeldoko juga menilai usulan mengenai pemungutan suara dengan menggunakan sistem e-voting perlu berbagai pertimbangan. Tapi katanya akan sulit diterapkan di Indonesia dengan jumlah penduduk yang tersebar.

“Ya mungkin terlalu sulit karena sebaran (penduduk) terlalu luas, tidak mudah ya,” katanya.

Ia pun mengimbau agar pihak-pihak yang memiliki wewenang untuk memutuskan tahapan pemilu harus mempertimbangkan berbagai aspek menentukan apakah penyelenggaraan pemilu serentak masih bisa dilakukan. 

“Ini kan urusan politik, tidak begitu saja diputuskan. Jadi akan dibicarakan pengambil kebijakan,” ujar Moeldoko.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Rakhmad Hidayatulloh Permana
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan