close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Bawaslu Abhan (kanan) meninggalkan gedung seusai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (11/4). /Antara Foto
icon caption
Ketua Bawaslu Abhan (kanan) meninggalkan gedung seusai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (11/4). /Antara Foto
Pemilu
Senin, 15 April 2019 15:08

Usut surat suara tercoblos, Bawaslu temui kepolisian Malaysia

Tim Bawaslu bakal bertemu dengan kepolisian Malaysia untuk meminta informasi terkait kasus surat suara tercoblos di Selangor.
swipe

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan tim investigasi Bawaslu saat ini masih berada di Malaysia untuk mengusut kasus dugaan surat suara tercoblos. Rencananya, tim Bawaslu bakal bertemu dengan kepolisian Malaysia untuk meminta informasi terkait kasus tersebut.

"Sampai hari ini tim Bawaslu masih ada di sana. Pak (Rahmat) Bagja (anggota Bawaslu) menginfokan jam dua ini mau diterima oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Mudah-mudahan itu bisa memperjelas. Itu perkembangan terakhirnya," kata Abhan di Gedung Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (15/4).

Sebelumnye, beredar sebuah video yang menampilkan penggerebekan di sebuah ruko di Selangor Malaysia. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang marah-marah karena menemukan tumpukan surat suara tercoblos pada kolom pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. 

Video tersebut juga menunjukkan surat suara tercoblos pada kolom calon anggota legislatif Partai NasDem untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II nomor urut 2 Davin Kirana dan nomor urut 3 Achmad.

Abhan mengaku tidak mengetahui lebih lanjut perkembangan penyelidikan kasus surat suara yang ditemukan oleh petugas panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di Kuala Lumpur itu. Pasalnya, kewenangan untuk menyelidiki kasus tersebut dimiliki sepenuhnya oleh PDRM.

"Tentu kalau PDRM ruang hukum mereka kan itu berada di ruang lingkupnya. Kalau kami tentu ruang hukumnya di Undang-Undang Pemilu. PDRM belum memberitahukan kepada kami," katanya.

Abhan meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada Bawaslu untuk mengungkap kasus itu. "Kita tunggu saja dulu, ya. Nanti hasil pertemuan dengan polisi setempat, ada teman-teman Bawaslu di sana, ada teman panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di sana. Nanti, kita akan berikan kesimpulannya setelah dilakukan pertemuan lagi," ujar Abhan.
 

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan