Kementerian Dalam Negeri mengklarifikasi terkait beredarnya kabar yang menyebut warga asing yang memiliki KTP el masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Menurut Kemendagri, informasi itu tidak benar lantaran ada kekeliruan.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif, mengatakan KTP el untuk warga negara asing atas nama Guohui Chen asal Cianjur yang sempat viral di media sosial itu memang asli. Namun, terkait namanya masuk dalam DPT untuk Pemilu 2019 karena ada kekeliruan penginputan nomor induk kependudukan.
“NIK-nya Pak Chen asli, KTP Pak Chen asli. Yang keliru adalah adalah datanya, yang masuk DPT itu sebetulnya warga atas nama Bahar, namun NIK yang masuk atau terdaftar milik Pak Chen,” kata Zudan Arif dalam konferensi presnya di Jakarta, Rabu (27/2).
Zudan mengungkapkan, untuk DPT Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU yakni NIK bernomor 3203012503770011 atas nama Bahar. Ia ternyata masuk dalam daftar pemilih atau DP4 pada Pemilu 2019.
“Yang nyoblos tetap Pak Bahar , karena syarat untuk mencoblos dalam kriteria pertama adalah harus WNI. Inilah konfigurasi yang harus saya jelaskan. Jadi, NIK Bahar tak berubah,” ujarnya.
Lantas, Zudan menjelaskan tentang perbedaan NIK milik Chen dan Bahar. KTP el milik Bahar sudah dibuat sejak 4 September 2014. “Yang membedakan NIK-nya Chen dan Bahar, jadi NIK itu memuat konfigurasi kabupaten, provinsi, kecamatan dan tangal lahir. Kalau NIK-nya Bahar sudah ada sejak lama,” ucap Zudan.
Terkait beredarnya KTP el, Zudan merasa heran dengan hebohnya KTP el atas nama Chen tersebut. Menurutnya, penerbitan KTP el untuk WNA pun sudah ada sejak lama. Adapun terkait informasi ini kemudian ramai menjadi pergunjingan publik, Zudan mengaku heran. Dia mengatakan, tak ada satu yang membedakan dalam aspek pelayanan antara KTP el untuk WNA dan WNI.
"Tapi saya 4 tahun jadi Dirjen, sampai penerbitan lebih dari 1600 (ktp el WNA) baru satu ini yang ribut banget, mungkin karena mendekati pileg pilpres ini. Ini kan sudah terbit beberapa tahun yang lalu," kata dia.
Akibat hebohnya kejadian ini, Zudan pun menampung usul terkait ide pembedaan fisik antara KTP el untuk WNI dan WNA.
"Jadi, nanti itu ide (pembedaan ktp el). Ketika akan mengubah desain dan model kita akan mengubah aplikasi. Banyak ikutannya, seluruh indonesia kita akan ubah semuanya," ujarnya.