close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi seseorang tengah berkampanye. Alinea.id/Aisya Kurnia
icon caption
Ilustrasi seseorang tengah berkampanye. Alinea.id/Aisya Kurnia
Pemilu
Selasa, 05 Desember 2023 14:16

Yang menjadi catatan pada 7 hari pelaksanaan kampanye

Dimulainya masa kampanye pemilu presiden dan wakil presiden sejak 28 November 2023 turut disambut atensi masyarakat.
swipe

Pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 sudah berlangsung selama seminggu. Selama seminggu ini, banyak hal yang terjadi dan dilakukan seluruh tim kampanye pada masing-masing calon presiden. Tetapi intinya adalah, semua tim kampanye berupaya mensosialisasikan misi dan visi dari calon presiden yang mereka dukung.

Dimulainya masa kampanye pemilu presiden dan wakil presiden sejak 28 November 2023 turut disambut atensi masyarakat, tentu di dalamnya termasuk warganet di media sosial. Di sejumlah daerah, kedatangan calon presiden/wakil presiden selalu mendapatkan perhatian dari masyarakat. Hal serupa juga terjadi di sosial media.

Tetapi sayangnya kampanye yang disampaikan masing-masing capres/cawapres ataupun tim kampanye masih belum banyak membahas isu-isu krusial seperti isu demokrasi, perlindungan HAM, dan aspek lingkungan. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut masing-masing capres masih lebih banyak membahas dan menjanjikan hal-hal bersifat populis.

"Padahal isu-isu krusial seperti demokrasi, perlindungan HAM, dan aspek lingkungan sebenarnya juga perlu banyak dibahas. Apalagi ada indikasi terjadi penurunan indikator demokrasi serta penegakan HAM yang belum mengalami kemajuan," ucap dia saat dihubungi Alinea.id, Selasa (5/12).

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi perhatian KontraS selama sepekan pelaksanaan pemilu, yaitu persoalan netralitas aparatur negara, hoaks di sosial media, serta perubahan debat kampanye wakil presiden.

Netralitas aparatur negara yang dimaksud meliputi: pelanggaran netralitas, kecurangan pemilu, dan pelanggaran profesionalitas. Pelanggaran netralitas adalah pelanggaran atas undang-undang organik masing-masing aparatur negara dan penanganannya dikembalikan kepada institusi institusi yang bersangkutan. Kecurangan pemilu adalah pelanggaran atas segala bentuk larangan atas aparatur negara yang ditentukan dalam Undang-Undang Pemilu. Sedangkan pelanggaran profesionalitas adalah pelanggaran atas kode etika dan atau peraturan teknis lainnya mengenai profesionalitas masing-masing institusi.

"Pelaku penyimpangan aparatur negara beaneka ragam. Tiga pelaku tertinggi adalah ASN Pemkab (10 tindakan), kepala desa, Polri, kepala dinas (masing-masing lima tindakan), dan guru (tiga tindakan)," kata dia.

Soal hoaks di sosial media, Dimas Bagus Arya menyebut kalau pihaknya juga telah menemukan banyak hoaks atau disinformasi yang terkait pasangan calon selama kampanye. Hal itu seharusnya menjadi perhatian dari pengawas pemilu. Jangan sampai hal itu menjadi sumber konflik di tengah masyarakat yang cenderung mulai memanas.

Mengutip informasi data dari Kemkominfo. Sepanjang November 2023 sudah beredar 39 isu hoaks terkait pemilu. Artinya lebih dari satu isu hoaks terkait pemilu yang beredar setiap harinya. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bersama, karena berbagai konten negatif mulai dari konten mengandung hoaks, hingga ujaran kebencian akibat perbedaan pilihan, sudah banyak ditemukan 

Hal terakhir yang menjadi perhatian masyarakat selama sepekan kampanye adalah perubahan konsep debat cawapres. Di mana, KPU memutuskan untuk menghadirkan capres pada saat debat cawapres. Hal itu mendapatkan tanggapan dari masyarakat karena dianggap menguntungkan calon tertentu.

"Tupoksi Bawaslu adalah menegur masing-masing paslon agar tidak melanggar ketentuan dan aturan main yang telah disepekatik. Begitu juga lembaga/instansi pengawasan negara dalam konteks tidak netralnya aparatur negara untuk memberikan teguran dan sanksi hukum jika terbukti melanggar netralitas selama pelaksanaan tahapan pemilu," papar dia.

Soal netralitas, pemuda ICMI mendesak Presiden Joko Widodo untuk menjunjung tinggi netralitas dan tidak membiarkan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan politik tertentu. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam Pemilu 2024.

Seruan juga ditujukan Pemuda ICMI kepada Panglima TNI, Kapolri, serta institusi negara lainnya agar menegakkan komitmen netralitas dan tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar prinsip ini.

Ketua Umum Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Ismail Rumadan mengungkapkan kecemasan serius mengenai berbagai indikasi kecurangan yang tercium dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Keadaan ini semakin diperparah dengan ketidaknetralan Mahkamah Konstitusi (MK) serta proses pengangkatan Pj Kepala Daerah yang terkesan tertutup dan tidak akuntabel.

“Oleh karena itu, kami menyerukan semua pihak untuk menggalakkan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat dalam mengawal proses pemilu,” tegas Ismail. Pengawasan ini tidak hanya penting untuk mencegah kecurangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-hak politik setiap individu dihormati dan dilindungi.

Pemuda ICMI, seru Ismail, juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama berdiri tegak dalam menghadapi tantangan ini. Ditegaskannya, Pemuda ICMI berkomitmen untuk terus memantau dan menyuarakan setiap bentuk ketidakadilan dan kecurangan dalam proses Pemilu dan Pilpres 2024.

“Kami percaya bahwa dengan bersama-sama, kita bisa menjaga nilai-nilai demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama. Kita harus bersama-sama menjaga dan mengawal integritas Pemilu dan Pilpres 2024, demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan,” tutur Ismail.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan