Korean Air memberhentikan dua pilot yang terlibat perkelahian. Menurut maskapai itu, adu fisik keduanya bermula dari perdebatan mengenai pemakzulan mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
"Insiden yang tidak diharapkan" itu terjadi pada 19 Desember tahun lalu antara seorang pilot dan kopilotnya di Brisbane setelah penerbangan dari Incheon, katanya pada Senin (7/4).
Pertengkaran antara kedua pilot, yang diidentifikasi sebagai Kapten A dan Perwira Pertama B, tidak terjadi saat penerbangan sedang mengudara, tetapi di sebuah hotel ketika keduanya mulai berbicara tentang darurat militer yang diberlakukan oleh mantan presiden pada 3 Desember.
Perdebatan itu meningkat menjadi penyerangan fisik, yang mengakibatkan polisi Australia datang ke tempat kejadian. Kedua pria itu terluka dan memerlukan perawatan medis, demikian dilaporkan Korea Herald. Sementara kapten dibawa ke rumah sakit setempat, kopilot mengalami luka-luka.
Komite disiplin maskapai kemudian memecat kedua pilot tersebut, dengan alasan keselamatan dan profesionalisme, sementara kapten ketiga diskors selama tiga bulan.
"Insiden yang tidak diharapkan terjadi di hotel tempat mereka menginap, tetapi tidak memengaruhi operasional," kata maskapai itu, menurut kantor berita Chosun Biz.
"Kami telah menegaskan kembali pedoman perusahaan dan melakukan pelatihan internal untuk mencegah terulangnya kejadian itu."
Karena mereka tidak mampu bekerja, maskapai itu harus mengerahkan awak alternatif untuk penerbangan kembali yang dijadwalkan dua hari setelahnya. Sementara itu, kedua pilot itu telah mengajukan pengaduan ke komisi ketenagakerjaan regional, lapor Korea JoongAng Daily. Sebelumnya pada hari Jumat, pengadilan konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol dan mencopotnya dari jabatannya.
Negara itu kini akan menggelar pemilu dadakan untuk menggantikan Tn. Yoon hanya dalam waktu 60 hari dari sekarang.
Dalam putusan bulat, pengadilan memutuskan bahwa keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer pada Desember tahun lalu – yang menjerumuskan negara itu ke dalam ketidakpastian dan kekacauan politik – tidak dapat dibenarkan.
Hakim Moon Hyung-bae, penjabat presiden pengadilan konstitusi, mengatakan negara itu tidak menghadapi "darurat nasional" saat itu. "Itu adalah situasi yang dapat diselesaikan melalui cara lain selain pengerahan militer," katanya.(independent)