Kantor Media Pemerintah (GMO) di Jalur Gaza menuduh Israel memperparah penderitaan anak-anak Palestina sebagai akibat dari genosida yang sedang berlangsung dan blokade represif yang diberlakukan negara pendudukan tersebut di daerah kantong tersebut. Hal ini telah menyebabkan meluasnya kekurangan gizi parah di antara lebih dari 65.000 anak dari total 1,1 juta anak yang menderita kelaparan setiap hari, kata GMO.
“Israel menggunakan kelaparan dan perampasan sebagai senjata perang sistematis terhadap warga sipil, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional,” jelas kantor media tersebut.
"Blokade dan penutupan penyeberangan yang sedang berlangsung telah menyebabkan kemerosotan kondisi kesehatan yang parah dan meluasnya kekurangan gizi parah, terutama di kalangan anak-anak dan bayi.”
Pejabat Palestina mengatakan bahwa mereka menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab “atas bencana kemanusiaan yang semakin memburuk dan membahayakan nyawa ratusan ribu anak-anak, wanita, dan orang tua karena kekurangan makanan, obat-obatan, dan air.”
Mereka juga meminta masyarakat internasional dan lembaga-lembaganya bertanggung jawab atas kebungkaman mereka dalam menghadapi kejahatan-kejahatan ini dan kegagalan mereka untuk mengambil langkah-langkah pencegahan guna meminta pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan Israel, yang melakukan pelanggaran-pelanggaran brutal dan berkelanjutan.
GMO meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan guna mengadili penjahat perang Israel di hadapan pengadilan internasional untuk menghukum mereka atas berbagai kejahatan mereka, terutama penggunaan kelaparan dan perampasan sebagai senjata genosida terhadap rakyat Palestina dan anak-anak mereka.
“Kami menyambut baik konfirmasi Mahkamah Internasional bahwa pendudukan Israel melanggar hukum internasional melalui pendudukannya atas wilayah-wilayah Palestina dan merusak hak-hak rakyat Palestina kami.”
Pembukaan semua penyeberangan dengan segera dan tanpa syarat sangat penting untuk “masuknya bantuan kemanusiaan, makanan, suplemen medis dan obat-obatan, terutama bagi anak-anak dan orang sakit, untuk menyelamatkan hidup mereka dan mengakhiri situasi kemanusiaan yang mengerikan ini,” imbuh GMO.
Israel telah memblokir masuknya makanan, bantuan, bantuan medis, dan barang-barang ke Jalur Gaza sejak 2 Maret, yang menyebabkan memburuknya situasi kemanusiaan warga Palestina, menurut laporan pemerintah, hak asasi manusia, dan internasional. Hukuman kolektif seperti itu, tentu saja, merupakan kejahatan menurut hukum internasional.(mem)