Seorang akademisi Amerika ditangkap di Thailand pada hari Selasa (9/4) dengan tuduhan menghina kerajaan. Penuntutan ini jarang terjadi terhadap seorang warga negara asing berdasarkan salah satu hukum penghinaan terhadap raja yang paling ketat di dunia.
Polisi mengatakan Paul Chambers, seorang dosen di Universitas Naresuan Thailand, melapor ke kantor polisi di provinsi utara Phitsanulok setelah surat perintah penangkapannya dikeluarkan minggu lalu menyusul pengaduan yang diajukan oleh tentara.
Kerajaan Thailand dilindungi oleh Pasal 112 KUHP negara tersebut, yang menyatakan siapa pun yang terbukti bersalah mencemarkan nama baik, menghina, atau mengancam raja, ratu, pewaris tahta, atau bupati akan dihukum dengan hukuman penjara tiga hingga 15 tahun.
"Ia mengakui dua tuduhan tersebut, termasuk pelanggaran Pasal 112," kata seorang petugas polisi Phitsanulok dengan syarat anonim karena ia tidak berwenang berbicara kepada media.
Chambers juga didakwa dengan pelanggaran kejahatan komputer.
Wannaphat Jenroumjit, pengacara Chambers, mengatakan tuduhan tersebut bermula dari sebuah uraian singkat untuk seminar akademis daring tahun lalu di mana ia menjadi pembicara. Uraian singkat tersebut diunggah di situs web sebuah lembaga penelitian yang berbasis di luar Thailand, kata Wannaphat.
"Dia membantah semua tuduhan," kata Wannaphat, seorang pengacara dari kelompok Thai Lawyers for Human Rights.
Kelompok tersebut mengatakan Chambers ditolak jaminannya.
Para pendukung kerajaan Thailand menganggap monarki sebagai sesuatu yang sakral. Diskusi publik tentang undang-undang tersebut selama beberapa dekade telah menjadi isu yang tabu, dengan puluhan orang dipenjara karena dianggap menghina mahkota.
Sejak protes antipemerintah yang dipimpin mahasiswa pada tahun 2020 yang memicu seruan untuk menghapus undang-undang tersebut, 279 orang telah didakwa dengan lese-majeste, menurut data yang dikumpulkan oleh kelompok Thai Lawyers for Human Rights. Orang asing jarang dituntut.
Beberapa pemimpin mahasiswa terkemuka yang menyerukan agar undang-undang tersebut dihapuskan telah dipenjara.
Ketika ditanya tentang Chambers, Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya prihatin dengan penangkapan seorang warga negara AS.
"Kami secara teratur mendesak otoritas Thailand, baik secara pribadi maupun publik, untuk melindungi kebebasan berekspresi sesuai dengan kewajiban internasional Thailand," kata seorang juru bicara.(Reuters)