close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi TikTok./Foto Pixabay.com
icon caption
Ilustrasi TikTok./Foto Pixabay.com
Peristiwa
Minggu, 22 Desember 2024 07:39

Albania akan larang TikTok buntut kasus kematian remaja 14 tahun

Pembunuhan tersebut memicu perdebatan di Albania di antara para orang tua, psikolog, dan lembaga pendidikan.
swipe

Perdana Menteri Albania mengumumkan pemerintah bermaksud memblokir akses ke TikTok selama satu tahun. Langkah ini diambil menyusul munculnya kekhawatiran tentang pengaruh media sosial terhadap anak-anak kasus pembunuhan seorang anak sekolah bulan lalu.

Berbicara pada hari Sabtu, Edi Rama menyatakan larangan yang diusulkan akan dimulai pada bulan Januari.

TikTok mengatakan pihaknya sedang mencari klarifikasi mendesak dari pemerintah Albania tentang larangan yang diusulkan.

Platform media sosial tersebut mengatakan kepada BBC bahwa mereka tidak menemukan bukti bahwa orang yang diduga menikam anak laki-laki berusia 14 tahun itu, atau korbannya sendiri, memiliki akun TikTok.

Dalam sebuah pertemuan di ibu kota Albania, Tirana, dengan para guru, orang tua, dan psikolog, Rama mencap TikTok sebagai "penjahat lingkungan".

"Kami akan menutupnya selama setahun dan akan mulai meluncurkan program yang akan mendukung pendidikan siswa dan membantu orang tua mengikuti perjalanan anak-anak mereka," kata Rama.

Pemblokiran TikTok terjadi kurang dari sebulan setelah seorang siswa berusia 14 tahun tewas dan seorang lainnya terluka dalam perkelahian di dekat sebuah sekolah di Tirana selatan yang bermula dari konfrontasi di media sosial.

Pembunuhan tersebut memicu perdebatan di Albania di antara para orang tua, psikolog, dan lembaga pendidikan tentang dampak jejaring sosial terhadap kaum muda.

"Di Tiongkok, TikTok mempromosikan bagaimana siswa dapat mengikuti kursus, bagaimana melindungi alam, bagaimana menjaga tradisi, tetapi di TikTok di luar Tiongkok, kami hanya melihat sampah dan lumpur. Mengapa kami membutuhkan ini?", kata Rama.

TikTok telah dilarang di India, yang merupakan salah satu pasar aplikasi terbesar sebelum dilarang pada Juni 2020. Aplikasi ini juga diblokir di Iran, Nepal, Afghanistan, dan Somalia.

TikTok juga menentang undang-undang yang disahkan oleh Kongres AS yang akan melarang aplikasi tersebut mulai 19 Januari kecuali jika dijual oleh ByteDance - perusahaan induknya di Tiongkok.

Mahkamah Agung AS telah setuju untuk mendengarkan argumen hukum di menit-menit terakhir dari TikTok mengenai alasan mengapa aplikasi itu tidak boleh dilarang atau dijual dengan sidang yang dijadwalkan pada 10 Januari - beberapa hari sebelum batas waktu 19 Januari yang ditetapkan oleh Kongres.

Pemerintah AS mengambil tindakan terhadap aplikasi tersebut karena apa yang dikatakannya sebagai hubungannya dengan negara China - hubungan yang telah dibantah oleh TikTok dan ByteDance.(bbc)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan