Pada tanggal 17 Juni 2020, Kantor Sheriff Daerah menanggapi laporan adanya seorang bayi berusia satu bulan yang mengalami serangan jantung di Frederick, di utara Maryland.
Sesampainya di sana, petugas menganggap bayi tersebut sangat membutuhkan perhatian medis dan membawanya ke Rumah Sakit Frederick Health.
Bayi tersebut dinyatakan meninggal sekitar satu jam kemudian, kata Kantor Kejaksaan Negara.
"Otopsi mengungkap beberapa luka pada tubuh bayi yang sesuai dengan trauma non-kecelakaan, termasuk sekitar 20 tulang rusuk patah yang masih dalam proses penyembuhan, cedera perut sebelumnya, dan cedera perut baru," kata Kantor Kejaksaan Negara.
Pemeriksa Medis menetapkan bahwa luka-luka tersebut sesuai dengan trauma tumpul dan memutuskan kematian bayi tersebut sebagai pembunuhan. Kemudian diketahui bahwa pelakunya adalah ayahnya sendiri, Jeesse Cook, 45 tahun.
Menurut penyidik dari kantor sheriff, ayah anak tersebut telah mengirim banyak pesan teks yang mengkhawatirkan dan mencari banyak hal yang mengkhawatirkan terkait anak tersebut.
Para saksi juga melaporkan bahwa Cook telah bersikap "kasar" terhadap anak tersebut selama masa hidup bayi tersebut yang singkat.
Anak tersebut baru berusia 1 bulan dan 26 hari pada saat meninggal.
Ibu anak tersebut juga berbicara kepada pengadilan saat Cook dijatuhi hukuman. "Dia mengambil sinar matahari dan hidup saya; keinginan saya untuk hidup. Saya meminta keadilan penuh untuk anak saya," kata ibu bayi tersebut.
Jesse harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani penjara seumur hidup dan 30 tahun tambahan.
Kantor Kejaksaan Negara Bagian Maryland mengonfirmasi kemarin, bahwa Jesse Cook, 45 tahun, dijatuhi hukuman atas tindak kekerasan terhadap anak tingkat pertama, yang mengakibatkan kematian seorang bayi dan dua tuduhan tindak kekerasan terhadap anak tingkat kedua.
Ketiga tuduhan ini menambah hukuman sebelumnya yang dijatuhkan kepada penduduk lokal Frederick atas tindak kekerasan terhadap anak tingkat pertama yang mengakibatkan kematian seorang anak di bawah usia 13 tahun dan dua tuduhan tindak kekerasan terhadap anak tingkat kedua pada bulan September.
Melihat fakta-fakta tentang penyiksaan bayi itu yang membuatnya meninggal, Negara pun meminta dan menerima hukuman tertinggi dari pedoman hukuman, dan hukuman maksimum yang mungkin.
"Kasus-kasus seperti ini membuat Anda terjaga di malam hari karena menyadari apa yang dapat dilakukan sebagian orang," kata Jaksa Negara Charlie Smith.
"Sungguh memilukan memikirkan seorang bayi yang mengalami penganiayaan dan trauma berulang seperti ini. Sekarang Jesse Cook harus mendekam di penjara selama sisa hidupnya, di mana ia tidak akan lagi menjadi ancaman bagi anak-anak mana pun," imbuhnya. (dailyvoice,9news)